Jumlah Pengunjung
 | Hari ini | 11 |  | Kemarin | 0 |  | Minggu ini | 11 |  | Bulan ini | 11 |  | Total | 165633 |
Kami memiliki 81 Tamu online
Pace Yaklep
KUHP Kekerasan Terhadap Hewan
Pas satu kali Mace Dorce punya babi ada main di pace Yaklep pu halaman rumah. Babi tersebut makan pace Yaklep pu tanaman. Pace pu marah saja, lalu dia bawa batu dan tombak untuk bunuh babi itu sampai mati. Mace Dorce ada lihat dia pu babi mati. Mace marah dan langsung lapor Polisi.
Polisi tanya Mace mau lapor apa Bu..? Mace jawab, saya lapor Pace Yaklep karena dia bunuh sa pu babi sampe mati.
Polisi jawab, Mace trada KUHP tentang penganiayaan hewan, selesaikan saja secara kekeluargaan ya..!
Mace tra mau tau, mace bilang sama Polisi demi hukum dan keadilan di negara ini, segera ciptakan KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hewan sampe meninggal.
Polisi ….ck’’’ck !!!
|
 |
|
Ditulis oleh Loy/Papos
|
|
Selasa, 02 Februari 2010 00:00 |
|
JAYAPURA [PAPOS] – Koordinator Papua Corruption Wacth (PCW), Rifai Darus SH, mendatangai Reskrim Polda Papua, Senin (8/2) kemarin untuk menyerahkan laporan indikasi korupsi dari hasil audit BPK RI terhadap pengelolahan Proyek Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong Selatan dan Proyek RSUD Sorong yang di Kerjakan oleh PT.Nikita Raya.
Pada laporan indikasi korupsi yang diserahlkan kepada Dir Reskrim Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Pietrus Waine SH, M.Hum berisi
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Loy/Papos
|
|
Selasa, 09 Februari 2010 00:00 |
|
JAYAPURA [PAPOS] - Sebanyak 5 orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana APBD Kabupaten Boven Digoel tahun 2007 terkait proyek pengadaan Kapal Tongkang dan Alat Bor di Pemkab Boven Digoel diamankan Polda Papua.
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Bela/Papos
|
|
Selasa, 09 Februari 2010 00:00 |
|
JAYAPURA [PAPOS]- Kaukus parlemen Papua DPR-RI menerima usulan pemekaran pemerintah kabupaten Yahukimo dan pemerintah kabupaten [Pemkab] Pegunungan Bintang di ruang kerja anggota Komisi I DPR-RI, Senin [8/2].
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Anyong/Papos
|
|
Selasa, 09 Februari 2010 00:00 |
|
JAYAPURA [PAPOS]- Setelah sempat tidak hadir dua kali panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Anggota DPR Papua, Yance Kayame akhirnya Senin (8/1) kemarin memenuhi paanggilan Kejati untuk diperiksa dalam dugaan kasus korupsi penggunaan dana APBD pada tahun 2006 lalu, sebesar Rp 5,2 Milyar.
Yance Kayame tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Papua sekitar pukul 10.30 WIT, diperiksa kurang lebih selama lima jam setengah hingga pukul 15.00 WIT tanpa didampingi siapa pun dan dicecar dengan 21 pertanyaan, terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp.5,2 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kejaksaan mengakui bahwa ada sedikit kejelasan tentang apa yang sebenarnya terjadi pada kasus dugaan korupsi itu.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Amros/Papos
|
|
Selasa, 09 Februari 2010 00:00 |
|
SENTANI (PAPOS)- Sekretaris Barisan Merah Putih (BMP) RI Wilayah Provinsi Papua, Yonas Alfons Nusi mengatakan perjuangan penambahan 11 kursi yang disetujui Mahkamah Konstitusi merupakan murni upaya untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua dari ketertinggalan dan keterbelakangan.
Namun sangat disayangkan ketika 11 kursi dewan yang disetujui MK itu, malah olah pemerintah provinsi Papua dan DPRP muapun MRP mulai berkompromi untuk menentukan siapa yang layak duduk di lembaga wakil rakyat.
"Ini adalah upaya BMP sebagai pengawal kesatuan RI di Tanah Papua, dengan demikian kami tidak akan memberikan daging yang enak ini kepada mulut singa, rakyat Papua sudah menangis bertahun-tahun maka hasil ini akan kami berikan kepada rakyat Papua," tutur Sekretaris BMP Yonas Alfons Nusi kepada wartawan di sela-sela syukuran acara bakar batu di rumah, Yati Kogoya karena diyakini meraih satu kursi, bertempat di belakang PLN Sentani, Sabtu, (6/02) kemarin.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Frans/Papos
|
|
Selasa, 09 Februari 2010 00:00 |
|
MERAUKE [PAPOS]- Nasib sial dialami oleh M Akbar (45) tahun, warga Jalan Noari, Kota Merauke. Setelah melakukan transaksi uang secara cicil beberapa bulan pada tahun 2009 lalu dengan kesepakatan korban akan diberikan sebidang tanah oleh AM Syarif dengan ukuran kurang lebih 2 hektar di Gudang Arang, janji tersebut tidak direalisasikan sehingga korban merasa telah dirugikan dan melaporkan pelaku ke Polres Merauke untuk meminta diselesaikan secara hukum.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Anyong/Papos
|
|
Selasa, 09 Februari 2010 00:00 |
|
JAYAPURA [PAPOS]- Sukses mengalahkan Persela Lamongan pada putaran pertama Indonesia Super Liga di Makassar, kali ini pasukan Mutiara Hitam Persipura harus bertanding kembali dengan Persela di putaran kedua ISL.
Bermain di Stadion Surajaya markas Persela Lamongan, Selasa (9/2) sore nanti, tim asuhan Jacksen F Tiago akan tampil apik sebaik saat mereka mengalahkan Laskar Joko Tingkir (julukan Persela) di Makassar 2009 lalu.
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |
|
|