by

Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Wilayah Lapago Nyatakan Sikap Dukung DOB

KOBAKMA (PAPOS) – Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Wilayah Lapago Provinsi Papua menyatakan sikap menerima dan siap mengamankan Keputusan dan Kebijakan Negara untuk pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Wilayah Lapago Ricky Ham Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah di halaman Kantor Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah di Kota Kobakma. Senin (20/6/2022).

Pernyataan ini dikeluarkan mengikuti pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe saat bertemu Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/) yang menyepakati DOB di Papua menjadi tujuh provinsi sesuai dengan wilayah adat.

Dalam pernyataan bersama itu Bupati RHP sapaan akrabnya didampingi seluruh jajaran TNI/Polri diantaranya Wakapolres Kompol Abdul Malik mewakili Kapolres Mamberamo Tengah, Perwira Penghubung Mayor Inf Agus J mewakili Dandim 1702/Jayawijaya, Sekda Kabupaten. Mamberamo Tengah Mesir Jikwa, Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dihadapan ratusan ASN, CPNS formasi 2018 di lingkup Pemkab Mamteng.

“Hari ini saya mau menyatakan sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah, pertama berkaitan dengan program Pemerintah Republik Indonesia yang dimana hari ini telah dinyatakan bahwa ada penetapan tiga provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) yang dimana telah disikapi oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe pekan kemarin,” katanya.

Untuk itu sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah, RHP menyatakan bahwa hari ini tanggal 20 Juni 2022 Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah menyatakan siap menerima dan siap mengamankan Keputusan dan Kebijakan Negara untuk daerah Otonom Baru yang dimana mengikuti pernyataan Gubernur yaitu kalau boleh ada tujuh DOB di Provinsi Papua.

Kedua Kami Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama TNI/Polri dan seluruh jajaran masyarakat Mamteng menyatakan bahwa kami selalu setia untuk menjaga Kabupaten Mamberamo Tengah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Demikian pernyataan saya sebagai Ketua Asosiasi mewakili delapan bupati di wilayah Asosiasi Pegunungan Tengah ini menjadi penyataan bersama.kiranya apa yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Pusat bisa berjalan sesuai dengan rencana Tuhan,”imbuhnya.

Bupati RHP mengatakan Asosiasi para Bupati Pegunungan Tengah Wilayah Lapago berada di bawah Gubernur.

“Selama ini memang kami Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah yang belum ada komentar. Entah itu secara kelembagaan dan Asosiasi atau pribadi dari para bupati pasti ada pernyataan. Setelah kami mengikuti dan mendengar pernyataan dari Bapak Gubernur, bahwa beliau menyatakan menerima dengan syarat harus tujuh DOB,”jelasnya.

Makanya sebagai bawahan dari Gubernur turun ke Asosiasi. Asosiasi baru nanti turun ke para Bupati. Masing – masing kepala daerah di kabupaten.

Untuk itu kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi hari ini dirinya menyatakan bahwa ketika Gubernur sudah menyatakan terima. Maka Asosiasi harus menerima dan mendukung hal tersebut.

“Apapun resikonya, pastinya kami akan mendapat tantangan luar biasa dari masyarakat,”tandasnya.

Namun sebagai gubernur yang memimpin 29 kabupaten/kota sudah menyatakan terima dan siap, maka saya sebagai Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah yang juga mayoritas penduduk terbesar di wilayah Pegunungan Tengah akan mengikuti pernyataan gubernur.

“Kami mengikuti pernyataan gubernur dan hari ini kami siap menerima dan mengamankan apapun yang menjadi keputusan negara,”tegasnya lagi.

Nantinya setelah pertemuan sebagai Ketua Asosiasi dirinya akan menelpon semua kepala daerah di wilayah Lapago. Bahwa sebagai Ketua Asosiasi sudah sangat jelas dan wajib untuk diikuti semua bupati.

“Karena gubernur sudah bicara dan saya berbicara berarti, delapan bupati menjadi kewajiban mereka untuk mengikuti,”ujarnya.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari wilayah adat maka Lapago meliputi Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Lani Jaya, Tolikara, Puncak Jaya.

“Itu secara wilayah adat. Akan tetapi kalau wilayah pemerintahan itu berbeda. Seperti Puncak Jaya kalau dari segi pemerintahan dia masuk ke wilayah Meepago. Tetapi adat itu membawahi suku maka kita berada di sembilan kabupaten,”paparnya.

Dia mengatakan, pernyataan ini mewakili wilayah adat sehingga hal ini akan menjadi pernyataan resmi sekalipun tidak tertulis dan nanti saya akan menyurat langsung sebagai Ketua Asosiasi menyampaikan kepada Presiden RI melalui Kemendagri dan juga ke DPR RI.(redaksi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed