by

KKP Gelar Konsultasi Publik, Bahas Rencana Zonasi KSN Biak

-Daerah, Featured-3,126 views

JAYAPURA (PAPOS) – Kawasan Strategi Nasional (KSN) adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyaj pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara,. pertahanan dan keamanan negara.

“Juga ekonomi, sosial dan budaya, dan lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia serta pendayagunaan sumber daya alam atau teknologi tinggi,” ujar Suraji selaku Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional Direktorat Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kegiatan konsultasi publik , dikantor DKP Papua, Selasa (23/7/2019).

Arahan pemanfaatan ruang KSN ini, kata Suraji, disusun dalam Rencana Zonasi KSN, yang merupakan mandat Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

“Sesuai hasil analisis terhadap data atau informasi yang bersumber dari berbagai kebijakan pembangunan di bidang kelautan, maka telah diperoleh hasil bahwa di kawasan Biak saat ini terdapat kegiatan yang termasuk kedalam kategori berdampak penting dan berskala nasional” imbuhnya.

“Kegiatan tersebut yaitu kawasan daerah latihan militer dan pembuangan ranjau, kawasan Kapet Biak, Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717, wilayah budidaya kerang atau teripang, keramba jaring apung, rumput laut dan tiram mutiara,” lanjut Suraji.

Selain itu, kata Suraji, kegiatan berskala nasional lainnya di Biak yaitu adanya kawasan pelabuhan utama Biak dan Teluk Kimi Nabire, kawasan pelabuhan pengumpan Birawa, Waropen, sentra kelautan dan perikanan terpadu Biak, klasterisasi cenderawasih mariculture and command fisheries industrial estate kawasan stasiun bumi satelit cuaca dan lingkungan dan telemetri and command, wahana peluncur satelit, taman nasional Teluk Cenderawasih, taman wisata perairan Padaido, dan kawasan pengembangan ekonomi berbasis wilayah adat Saereri.

Konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan Perikanan di Kantor DKP Provinsi Papua.

“KSN kawasan Biak meliputi beberapa kabupaten alasan kota pesisir diantaranya Kabupaten Nabire, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Menurut Suraji bahwa keberadaan berbagai kegiatan yang pada saat ini telah ada maupun berbagai kegiatan yang akan dilakukan untuk 20 tahun ke depan di kawasan Biak apabila tidak diselaraskan dan diserasikan, maka akan dapat memicu munculnya persoalan pemanfaatan ruang laut yang kompleks dan dinamis.

“Sebagai akibatnya antara lain bertambahnya kerusakan ekosistem dan lingkungan laut, terhambatnya kelancaran pelayaran, terganggunya kelancaran kegiatan kepelabuhanan, terganggunya ruang laut untuk keberlanjutan daerah tangkapan ikan, terganggunya ruang laut untuk keperluan obyek vital nasional, dan sebagainya,” kata Suraji.

Ditambahkan, dalam upaya mengurangi persoalan – persoalan tersebut, maka kehadiran pemerintah sebagai regulator wajib hukumnya menurut Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan untuk melakukan perencanaan pengelolaan ruang laut, dalam hal ini berupa RZ KSN Biak.

Sementara itu, Konsultasi Publik RZ KSN Biak yang merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut menjadi media tatap muka dari para pemangku kepentingan untuk saling menyampaikan masukan, pandangan, atau pertimbangan sekaligus memperoleh umpan balik atau tanggapan diantara pemangku kepentingan untuk mencapai penyepakatan atas draf penyusunan zonasi yang bernilai strategis serta permasalahan pemanfaatan ruang laut guna menyusun indikasi program yang merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Biak.

“Kami berharap kesepakatan alokasi ruang, nilai penting dan strategis nasional di kawasan Biak dapat dilahirkan dalam Konsultasi publik ini agar selanjutnya digunakan untuk melakukan penyempurnaan dokumen RZ KSN kawasan Biak menjadi dokumen finalbeserta draft rancangan Perpresnya,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Kelautan dan Perikanan IPB, Prof. Dietriech G. Bensen mengatakan Rencana Zonasi KSN Biak adalah upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Tentu saja kita harus melihat bahwa kawasan ekonomi itu bukan hanya bagi daerah, tapi juga bagi masyarakat, sehingga dengan adanya perencanaan ini maka mereka bisa terlibat langsung di dalam proses pengembangan kawasan ini,” ujarnya. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed