by

KPK Gelar Rangkaian Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Papua

JAYAPURA [PAPOS] – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Papua.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak kemarin, Minggu hingga Jumat, 21 – 26 November 2021 dengan sejumlah instansi, di antaranya yaitu: dialog dengan organisasi masyarakat sipil di Papua, Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Hukum Papua, Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Papua, Rapat Koordinasi Program Pendampingan dan Pengawasan Daerah Papua, Rapat Koordinasi dengan Kadin Papua, serta Kegiatan Bimbingan Teknis terkait MCP untuk Pemda di Papua.

Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kedelapan area intervensi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga dengan berbagai instansi terkait seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Badan Pertanahan Nasional (BPN) beserta jajaran Kanwil dan Kantah, Pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga Asosiasi Pengusaha.

KPK juga mendorong optimalisasi peran dunia usaha dalam pencegahan korupsi. Dalam rangkaian kegiatan di Papua kali ini, KPK akan menyelenggarakan Pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan juga Asosiasi Pengusaha di Papua. Pertemuan ini dilandasi tujuan KPK untuk mendorong adanya lingkungan pencegahan korupsi pada dunia usaha yang mendukung peningkatan ekonomi dan pendapatan bagi masing-masing daerah. Selain itu, KPK juga memiliki konsen untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, kompetitif dan adil sebagai upaya pencegahan korupsi.

KPK memandang sektor swasta dan korporasi memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Data KPK per Desember 2020 menunjukkan hampir 70% kasus korupsi melibatkan pelaku usaha, baik itu swasta maupun BUMN/D, pejabat publik dan legislatif.

Selain itu, berdasarkan hasil riset Transparency International didapatkan data bahwa hanya 38% korporasi di dunia yang memiliki program pencegahan korupsi.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed