by

Tak Puas, Pendukung Paslon O1 Bakar Gedung Pemerintahan di Yalimo

-Daerah-3,188 views

JAYAPURA [PAPOS] – Sejumlah massa yang diduga pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Erdi Dabi dan Jhon Wilil membakar sejumlah gedung pemerintahan, pasca putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Paslon nomor 01.

Dari data yang dihimpun, pembakaran terjadi pada Selasa (29/6/2021 sekitar pukul 16.00 WIT, gedung pemerintahan
yang dibakar seperti kantor KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, BPMK, Perhubungan dan Bank Papua serta seluruh akses jalan ditutup.

Kronologis Kejadian, pada Selasa (29/6/2021) sekitar pukul 12.00 Wit, para massa pendukung menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK.

Usai putusan MK, massa pendukung Paslon 01 yang tidak puas atas putusan tersebut melakukan aksi pembakaran beberapa gedung pemerintahan.

Menurut salah satu warga di Yalimo, Natan ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adana pembakakaran tersebut.

“Saya sudah turun ke Wamena, karena ada pembakaran di Yalimo dilakukan sekolompok masyarakat,” Katanya.
Ia mengaku kondisi di Ibu Kota Yalimo saat terjadi pembakaran sangat mencekam, disebabkan massa yang sudah mulai membakar sejumlah gedung perkantoran.

“Selain gedung perkantoran ada sejumlah kios-kios yang juga ikut dibakar oleh massa,” Tambahnya.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed