JAYAPURA (PAPOS) – Pentingnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan demi kelancaran peserta dalam mengakses pelayanan publik sangatlah penting.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan melaksanakan forum kemitraan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa (12/11/2019).
“Kami terus berupaya dan menjalin hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan utama disetiap wilayah guna terus meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Puncak Jaya, ” ucap Djamal Adriansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
Djamal menyampaikan materi terkait dengan penyesuaian iuran, kepesertaan, sarana dan prasarana fasilitas kesehatan untuk menjadi perhatian bersama dan perlu ditindaklanjuti.
Djamal juga menyampaikan untuk mempermudah koordinasi antar Instansi terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional dilapangan perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan.
‘Bersama-sama kami harapkan Terwujudnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mendukung sosialisasi dan fasilitas pendaftaran peserta Program JKN-KIS demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC),’ ucapnya.
Kegiatan forum ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Tumiran, sebagai ketua forum dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Kepegawaian dan Diklat Daerah, Kepala Puskesmas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
“Forum kemitraan ini sangat penting dilakukan karena merupakan sarana komunikasi oleh seluruh para pemangku kepentingan guna memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan bersama-sama menawarkan solusi terbaik sebagai peran serta masing-masing pihak. Selain itu sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan cakupan kepesertaan, memberikan pemahaman peserta melalui sosialisasi maupun langkah-langkah inovasi guna terus meningkatan kualitas mutu pelayanan program JKN-KIS,” ujar Tumiran.
“Kita sebagai pemangku kepentingan terlibat semua dan kita juga perlu sosialisasi kepada ASN diwilayah kerja kita karena ini sangat berpengaruh buat kita semua. Terkait dengan penganggaran, penyesuaian Iuran, Kepesertaan, laporan dari faskes, dan akreditasi, sarana dan prasarana ini menjadi perhatian dari kita semua sebagai dinas terkait,” ujar Tumiran dalam menanggapi materi yang disampaikan.
Harapannya banyak sekali hal-hal positif yang perlu didiskusikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta melalui masukan dan saran-saran untuk perbaikan kedepannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan optimal. (Syahriah)
Comment