by

Ini Upaya Bank Indonesia Menjaga Kualitas Uang yang Beredar di Masyarakat

-Ekbis-1,073 views

JAYAPURA (PAPOS) – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Joko Supratikto mengatakan, pada triwulan I tahun 2019, pihaknya telah memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sebesar Rp 443,84 miliar.

Angka tersebut mengalami kenaikan 210,42 persen dibandingkan triwulan I tahun 2018 yang mencapai Rp 142,98 miliar.

Dikatakan, pemusnahan UTLE tersebut merupakan bagian dari kebijakan Clean Money Policy, yaitu upaya Bank Indonesia untuk menjaga kualitas uang yang beredar ditengah masyarakat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, secara rutin Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua melakukan pemusnahan UTLE menggunakan prinsip good governance-nya,” ujar Joko, belum lama ini.

Selain melakukan pemusnahan UTLE, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua juga melaksanakan kebijakan kas keliling yang terdiri dari kas keliling dalam kota yang rutin diadakan 2 kali seminggu di 4 tempat di Kota Jayapura.

Serta kas keliling luar kota yang dilakukan di seluruh kabupaten di Provinsi Papua. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed