by

Investasi Asing di Papua Terbesar dari Tiga Negara Ini

-Ekbis, Featured-1,635 views

JAYAPURA (PAPOS) – Direktur Pemberdayaan Usaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM RI), Randi Anwar mengatakan, Papua menempati urutan ke -33 sebagai lokasi investasi untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan peringkat ke – 7 untuk Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2018.

Sektor penyumbang investasi terbanyak selama periode 2014 hingga triwulan I tahun 2019, kata Randi, adalah pertambangan sebesar 5,9 miliar Dolar Amerika, dan tanaman pangan serta perkebunan dan peternakan mencapai Rp 2 triliun.

“Berdasarkan statistik, arus investasi asing di Provinsi Papua terbesar berasal dari Amerika Serikat, Singapura dan Korea Selatan,” ujar Randi dalam kegiatan FGD Perkuatan Potensi Daerah dan Peluang Investasi Kabupaten Merauke, di Kota Jayapura, Kamis (25/7/2019).

Ditambahkan, dalam upaya peningkatan investasi, masih terdapat beberapa hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Hambatan dan tantangan tersebut antara lain lemahnya ketertiban dan penegakan hukum, sarana infrastruktur yang belum memadai, regulasi yang masih tumpang tindih, kurangnya keterampilan sumber daya manusia (SDM), kurangnya pengetahuan masyarakat terkait investasi dan sulitnya proses pengadaan lahan.

Dikatakan, kajian pemetaan potensi dan investasi daerah merupakan upaya meningkatkan nilai daya saing daerah melalui ekplorasi mendalam terkait peluang investasi yang akan ditawarkan kepada calon investor.

Adapun terkait kebijakan peluang investasi hendaknya memperhatikan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2012.

“RUPM tersebut merupakan acuan kita bersama untuk memajukan realitas pengembangan daerah. Dalam rangka penyebaran daerah investasi yang merata di seluruh Indonesia yang merupakan salah satu tujuan dari RUPM untuk peningkatan iklim investasi dan penyediaan informasi yang lebih lengkap kepada calon investor yang bertujuan mempercepat realisis signal modal,” imbuhnya.

Sejak tahun 2012 hingga 2019, Direktorat pengembangan potensi daerah melaksanakan kegiatan pemetaan potensi dan peluang yang difokuskan di lingkup kabupaten/kota.

Tahun 2019 kegiatan pemetaan potensi dan peluang investasi dilaksanakan di 18 provinsi dengan total hasil kajian dari 18 kabupaten. Pemilihan kabupaten/kota menggunakan indikator perekonomian daerah diantaranya proyek investasi yang ditawarkan, ketersediaan SDA dan SDM, dukungan sarana dan prasarana penunjang serta komitmen dari pemimpin daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dikatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan penyusunan peta potensi dan peluang investasi adalah untuk menyediakan data dan informasi potensi daerah serta peluang pengembangan investasi yang dilengkapi dengan analisa terpadu, lengkap dan akurat mengenai lokasi, ketersediaan lahan dan bahan baku.

“Sarana dan prasarana penunjang investasi, peluang pasar kawasan industri, Kawasan Peluang Pnvestasi (KPI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), kawasan berikat serta data terkait lainnya yang relevan,” kata Randi.

“Peluang investasi tersebut dikaji oleh konsultan bekerjasama dengan SKTD dituangkan dalam output berupa buku penyusunan profil investasi, peta potensi dan peluang investasi serta dalam bentuk Compact Disc (CD) interaktif,” jelasnya.
“Hasil dari kajian tersebut akan kami tampilkan dalam website Sistim Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID). SIPID merupakan pintu gerbang bagi calon investor dalam mendapatkan informasi potensi dan peluang investasi,” sambungnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua, John Way mengatakan, dipilihnya Kabupaten Merauke oleh BKPM RI sebagai daerah potensi dan peluang investasi adalah langkah yang tepat.

“Potensi dan peluang investasi di Kabupaten Merauke untuk pengembangan yaitu pertanian dan perkebunan. Dua sektor ini yang telah berjalan di kabupaten tersebut,” ujar John. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed