by

Ketimpangan Gini Ratio Papua Sebesar 0,391

-Ekbis, Info Papua-1,709 views

JAYAPURA [PAPOS] – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan pada September 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Papua yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,391 atau menurun sebesar 0,007 poin jika dibanding Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,398. “Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,394 t urun sebesar 0,003 poin,” ungkap Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo kepada wartawan, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan secara umum, nilai gini ratio Papua selama periode 2010-Maret 2012 terus mengalami fluktuasi dan pada September 2012 hingga 2013 Maret mengalami kenaikan.

Kemudian pada September 2013 hingga Maret 2014 terus mengalami penurunan, namun pada September 2014 mengalami kenaikan dan mencapati angka tertinggi.

Setelah itu, pada Maret 2015 hingga Maret 2016 mengalami penurunan dan pada periode September 2016 hingga Maret 2019 terus mengalami fluktuasi secara tidak signitifikan dan mencapai angka 0,391 persen pada September 2019.

Bagas Susilo mengungkapkan berdasarkan tempat tinggal, gini ratio daerah perkotaan pada September 2019 adalah sebesar 0,288 mengalami penurunan sebesar 0,006 poin dibandingkan September 2018 yang sebesar 0,294 dan menurun sebesar 0,009 poin dari Maret 2019 sebesar 0,297.

“Untuk daerah perdesaan, gini ratio pada September 2019 tercatat sebesar 0,410 turun 0,006 poin dibandingkan dengan kondisi September 2018 sebesar 0,416 dan naik sebesar 0,001 poin dari Maret 2019 sebesar 0,409,” katanya.

Sementara Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,288, turun dibanding Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,294 dan juga turun jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,297.

Untuk Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,410, turun jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 yang sebesar 0,416 dan naik jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,409.

“Pada September 2019, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 15,74 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang,” jelasnya.

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,69 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,81 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed