JAYAPURA (PAPOS) – Kepala Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Nasrullah Umar menyampaikan harapan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk masuk ke kampung-kampung.
Hal itu disampaikan Nasrullah sejalan dengan instruksi Bupati Jayapura agar seluruh aparatur kampung dan juga warga kampung didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura, baru 36 kampung yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Bupati mengeluarkan instruksi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tahun 2017 dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (Kemen PDT) juga sudah ada tahun 2015,” ucap Nasrullah seusai meresmikan Kampung Sosiri sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan, Senin (18/11/2019).
Ia menambahkan, selain itu, ada juga peraturan Bupati Jayapura, oleh sebab itu pihaknya sangat mengharapkan OPD teknis bisa mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kami hadir di Jayapura untuk membantu pemerintah daerah memberikan kepastian jaminan sosial kepada masyarakat terlebih pekerja mandiri yang berada di kampung-kampung,” imbuhnya.
Asisten III Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Demetouw mengatakan, telah mengimbau kepada pemerintahan kampung untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kebijakan Pemkab Jayapura adalah menjadikan distrik dan kampung sebagai pusat pemberdayaan yang artinya bahwa masyarakat diharapkan berada di kampung dan bekerja memanfaatkan potensi yang ada di kampung mereka, “kata Timotius.
“Masyarakat yang berada di kampung lebih dominan pekerja mandiri, ketika terjadi resiko pada pekerjaan mereka, maka BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan hak-hak mereka sebagai peserta,” sambungnya. (Syahriah)
Comment