by

Fakta Ancaman Demi Ancaman Yang Dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe Sejak 2017-2022

JAYAPURA (PAPOS) – Mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Papua Elpius Hugi mengaku sebagai salah seorang yang cukup lama (6 tahun) berada di sekitar Gubernur Papua telah menyaksikan berbagai kebijakan pembangunan Papua yang luar biasa
bagi Papua.

Hal ini disampaikan Elpius Hugi pada seminar sehari di GOR GIDI, Sentani, Rabu (5/10/2022) dengan tema “Kapan Semua Bentuk Ancaman Kriminalisasi Terhadap Gubernur Papua dan Para Pemimpin Papua akan berakhir?”

“Saya pikir tema kegiatan ini tidak jatuh dari langit, melainkan dari
situasi yang terjadi di Papua saat ini, karena banyaknya misinformasi di tengah masyarakat Papua terkait proses hukum kepada para pemimpin Papua belakangan ini,”kata Hugi.

Dirinya mengaku sebagai salah seorang yang cukup lama (6 tahun) berada di sekitar Gubernur Papua sebagai sespri. Selama menjadi Sespri telah menyaksikan berbagai kebijakan pembangunan Papua yang luar biasa
bagi Papua.

“Banyak terobosan dibuat oleh Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe, selama ia memimpin Provinsi Papua,”ujarnya.

Dimana terselenggaranya PON XX Papua pada 2021 merupakan salah satu bukti nyata yang ada dihadapan kita. Tetapi pada saat yang sama, Gubernur Lukas Enembe juga mengalami berbagai tantangan, ancaman hukum dan nyawa yang secara langsung maupun tidak langsung turut saya alami pula.

ia merinci fakta ancaman kriminalisasi hukum dan ancaman tisik terhadap Gubernur Papua 2017-2022.

Ancaman Kriminalisasi Melalui Hukum dan
kebijakan Politik Institusi:
KPK, BIN, POLRI, Kementrian Dalam
Negeri dengan target, Proses Hukum, menjadikan tahanan, tidak maju sebagai Gubernur Papua pada periode kedua, pengambilalihan jabatan Gubernur.

Ancaman Fisik
Institusi:
Ancaman dilakukan secara terorganisir
Sudah dilaporkan kepada Polri namun Polri tidak memproses pengaduan tersebut Target, memberikan tekanan teror secara
psikis dan pembunuhan.

Selain itu, Fakta Kriminalisasi Kepada Gubernur Papua tiga kali upaya kriminalisasi dan pembunuhan karakter oleh KPK.

Pertama, bertolak dari catatan dan pengamatan kami, upaya kriminalisasi
terhadap Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe telah terjadi sejak Februari 2017 hingga September 2022.

Kedua, welama kurun waktu 5 tahun (2017-2022) KPK sendiri melakukan upaya Kriminalisasi sebanyak tiga kali:

Pada 2 Februari 2017, satu tahun sebelum dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur (ruang kerja Gubernur)
Papua sehubungan dengan proyek jalan Kemiri-Depapre Kabupaten jayapura
sepanjang 24 KM.

Waktu itu,Gubernur
merasa dikriminalisasi. Karena protes oleh Gubernur Papua sendiri dan dari
berbagai kalangan maka KPK
tidak menindaklanjuti
proses pemanggilan sebagaisaksi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pada Februari 2018, KPK berupaya melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Gubernur Papua, namun upaya tersebut gagal,Karena tidak ditemukannya bukti fisik terkait OTT itu, hingga akhirnya dua penyidik KPK yang hendak melakukan upaya OTT itu kami tangkap
dan bawa ke Polda Metro Jaya.

Pada September 2022, KPK secara sepihak menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka dugaan gratifikasi dana sebesar 1 Miliar rupiah.

Selain itu, dua Kali Upaya Kriminalisasi oleh Polri yakni Pada Juli 2017, Kapolda Papua mengumumkan status
tersangka kepada Gubernur Papua Lukas
Enembe sehubungan dengan kehadiran beliau di Kabupaten Tolikara. Padahal beliau hadir sesuai kapasitasnya sebagai
ketua DPD Partai Demokrat untuk memberikan dukungan terhadap pasangan Bupati Petahana Usman Genungga.

“Kasus ini dihentikan oleh kejaksaan Tinggi Papua karena dipandang telah kadarluarsa,”jelasnya.

Pada Agustus 2017, Direskrim Mabes Polri melakukan pemanggilan dan menetapkan Gubernur Papua, LukasEnembe sebagai tersangka sehubungan dengan dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.

“Masalah ini kemudian dihentikan melalui SP3 (Surat Pemberhentian penyidikan Perkara) oleh Kapolri Jend Pol. Tito Karnavian,”ucapnya.

Kepala BIN
Pada September 2017, Kepala BIN Jend Pol Budi Gunawan, meminta Gubernur Lukas Enembe untuk menandantangani perjanjian yang diantaranya mendukung partai PDIP pada Pileg dan Pilpres 2019 serta berpasangan dengan Paulus Waterpauw pada
pemilihan Gubernur Papua periode 2018-2023 tetapi Gubernur Papua tetap berpasangan dengan Klemen Tinal pada pemilihan periode kedua tersebut.

Kementerian Dalam Negeri

Pada Desember 2018, Mendagri melalui Dirjen Otda memberikan acaman
pemberhentian terhadap Gubernur Papua sehubungan dengan pernyataan beliau untuk penarikan pasukan TNI dari Kabupaten Nduga.

Sementara pada Juni 2021, Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda mengangkat Sekda Papua, Dance Julian
Flassy sebagai Plt. Gubernur Papua. Waktu itu rakyat Papua secara spontan melakukan aksi pemblokiran kantor Gubernur Papua dan terjadinya protes besar yang mengakibatkan diberhentikannya Sekda Papua dan digantikan Ridwan Rumasukun

untuk ancaman fisik dan non fisik,
ancaman Fisik yakni Berdasarkan pengalaman serta apa yang kami saksikan dan dengar hingga saat ini, banyak ancaman fisik yang dapat membahayakan
nyawa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pada Oktober 2019, terjadi upaya pengembosan ban mobil Gubernur Papua di depan Hotel Horison Kotaraja Jayapura. Pada saat itu Gubernur hendak pulang setelah menghadiri serah terima
jabatan Kapolda Papua, dari Rudolf Aberth Rodja kepada Irjen Paulus Waterpauw.

Serta beberapa kali mobil Gubernur diikuti oleh orang tidak dikenal.
Pada awal 2022, ajudan Gubernur sempat menangkap mereka yang ternyata salah satu dari mereka adalah anggota dari
beberapa instansi yang dikirim dari pusat.

“Beberapa kali alami penundaan atau gagal berangkat karena secara tiba-tiba manifest (nama Gubernur) hilang saat chek in di bandara,”katanya lagi.

Untuk ancaman non fisik secara sistematis
Dimana serangan buzzer secara sistematis, terencana dan kejam dilakukan di berbagai platform sosial media, yang bertujuan untuk melakukan fitnah, framming dan penggiringan opini publik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menjelang pengumuman Ketua DPD Partai Demokrat Papua, ada kelompok yang mengirim karangan bunga atas nama mahasiswa Papua sejawa Bali, Pimpinan TPN/OPM (Goliath Tabuni, Egianus
Kogoya) menyampaikan Ucapan Selamat Kepada Gubernur Papua.

“Hal ini sudah kami laporkan ke Mabes Polri namun tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian,”bebernya.

Selama pengobatan di Jakarta dan Singapura ada orang yang selalu membuntuti/mengikuti Gubernur Papua. Pada April 2020, sempat ditangkap yang ternyata adalah salah satu orang yang
pernah terlibat dalam pembunuhan Munir.

“Waktu itu ia datang dan foto nomor kamar tempat Gubernur berobat di rumah sakit untuk dikirimkan kepada pihak lain. Saat itu ia memakai pakaian
lengkap seperti seorang dokter,”tambahnya.(tho)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *