by

Operasi Ketupat Matoa 2019 Memiliki Karakteristik yang Khas

JAYAPURA (PAPOS) – Amanat Kapolri yang dibacakan Oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, SE, MM yaitu Operasi Ketupat Tahun 2019 digelar selama 13 hari, mulai 29 Mei 2019 sampai 10 Juni 2019.

Operasi Ketupat Matoa tahun ini, kata Wagub, memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan operasi di tahun-tahun sebelumnya. Operasi Ketupat Tahun 2019 akan dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2019.

Hal tersebut membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat Tahun 2019 semakin kompleks. Sejalan dengan hal tersebut, berbagai gangguan terhadap stabilitas Kamtibmas berupa aksi serangan teror, baik kepada masyarakat maupun kepada personel dan markas Polri.

Berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian, perampokan, penjambretan, begal, dan premanisme, aksi intoleransi dan kekerasan, seperti aksi sweeping oleh ormas, gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara, permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, dan bencana alam, tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam Operasi Ketupat Tahun 2019.

Operasi Ketupat Tahun 2019 akan diselenggarakan di seluruh 34 Polda dengan 11 Polda prioritas, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timu, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatra Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.

Operasi akan melibatkan 160.335 personel gabungan, terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI. 18.906 personel Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka. serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Khusus untuk Polda Papua personil yang terlibat dalam operasi Ketupat Matoa 2019 sebanyak 718 personil yang terdiri dari 130 Polda Papua dan 588 untuk Polres jajajran.

Akan digelar 2.448 Pos Pengamanan. 764 Pos Pelayanan, 174 Pos Terpadu, dan 12 lokasi check point sepeda motor, pada pusat aktivitas masyarakat, lokasi rawan gangguan kamtibmas, serta lokasi rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Objek pengamanan dalam Operasi Ketupat Tahun 2019. antara lain berupa 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara. 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.

“Ada dua tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan apel gelar pasukan ini yaitu pertama, apel gelar pasukan diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi termasuk sinergisitas dan soliditas komponen penyelenggara dan yang kedua apel gelar pasukan diselenggarakan dengan maksud untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik sehingga akan menumbuhkan ketenangan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Wagub saat membacakan amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan, di Mako Brimob Polda Papua.

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Matoa 2019, dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE, MM, Danlanud Silas Papare, Marsma TNI Ir. Tri Bowo Santoso, M.M.,M.Tr (Han), Danlantamal X, Brigjen TNI (Mar) Nurri Andrianis Djatmika, Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Irham Waroihan, Kabinda Papua, Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki, Kasat Brimob Polda Papua Kombes Pol Jeremias Rontini, Dansatpom Lanud Silas Papare Letkol Pom Tatiet Rozadi, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas SH SIK, Kakansar Jayapura, I Putu Arga Sujarwadi, Para PJU Polda Papua.

Selaku Pimpinan Apel Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE, MM dan Komandan Apel Komandan Apel Wadirbinmas Polda Papua, AKBP Yamin Dian Priono, S.IK yang diikuti sekitar 500 Gabungan TNI-POLRI.

Musnahkan 1.052 Botol Miras Ilegal

Apel Gelar Pasukan selesai dilanjutkan dengan penyerahan sarana Penanggulangan Kecelakaan jalan raya dan pemusnahan barang bukti Miras Ilegal dan minuman bersoda kadaluarsa yang disita oleh Ditresnarkoba dan jajaran Polda Papua sebanyak 1.052 botol miras illegal.

Berbagai merk dan minuman bersoda kadaluarsa sebanyak 240 kaleng dengan rincian sebagai berukut Robinson Vodka 402 botol, Anggur Cap Orang Tua 14 botol, Wiro 59 botol, Jenefer 78 botol, Robinson Wisky 111 botol, Bir Bintang 170 kaleng, Bir Hitam 56 kaleng, Anggur Merah 46 botol, Miras Lokal 36 botol, Arak Bali 47 botol, Angker Bir 33 botol, Green Sands 240 kaleng. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed