by

14 SKPD Belum Serahkan Laporan Pendataan Aset

JAYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 14 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum menyampaikan laporan pendataan asset.
Hal ini ditegaskan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri dalam arahannya pada apel pagi gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (5/8).

“Sampai dengan hari ini masih ada 14 SKPD yang belum melaporkan seluruh asset pada masing – masing SKPD,” Tegas Auri.
Ia meminta komitmen kepada seluruh kepala SKPD, eselon III dan IV yang belum melaporkan asset agar dapat melakukan pendataan, hal ini sebagai wujud penertiban asset milik Pemprov Papua sesuai rekomendasi KPK RI.

“Penertiban kita lakukan seoptimal mungkin, sebab pendataan sudah menjadi progress Pemprov Papua untuk dilaporkan kepada KPK,” Ungkapnya.
Untuk lebih mengoptimalkan pendataan asset tersebut, seluruh kepala SKPD akan melakukan pertemuan untuk meminta tanggungjawab dari masing SKPD.

“Hari ini kita ada rapat mengenai penertiban asset SESUAI dari rekomendasi BPK pada pertemuan beberapa waktu lalu, saya minta tanggungjawab dan laporan dari masing-masing kepala SKPD,” Terangnya.

Menindaklanjuti rekomendasi dari KPK tersebut, Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani penertiban aset baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kita sudah membuat Satgas, tim ini akan bekerja baik untuk asset bergerak maupun yang tidak bergerak untuk mendata dan mengecek sampai administrasi,” Ucapnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah aset bermasalah di Provinsi Papua yang nilainya cukup fantastis hingga ratusan miliar rupiah.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed