JAYAPURA [PAPOS] – Pemerintah Provinsi Papua meminta dalam pembahasan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) harus memuat ketentuan (klausual), sehingga keududukan dan status undang-undang tersebut jelas keberadaannya.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Gedung Negara, Kamis (15/4/2021) usai melantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I MRP.
“Sebanarnya kalau untuk provinsi, sudah ada UU Otsus Plus yang dulu kita ajukan saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Presiden, tinggal itu saja yang disesuaikan dengan situasi hari ini jika,” Kata Tinal.
Menurutnya, klausual tersebut tentu harus memastikan kedudukan UU Otsus dengan jelas. Sehingga undang-undang lain harus mengikuti atau undang-undang lain kalah kecuali yang berhubungan seperti keamanan.
“klausual ini yang perlu dimuat jelas, sehingga hal aneh terjadi hari ini seperti kesannya tidak ada UU Otsus contoh keputusan menteri bisa kalahkan UU Otsus,” Tandasnya.
Klausual ini yang menyatakan status dan kedudukan Undang-undang Otsus itu jelas, sehingga undang-undang lain harus ikuti kecuali soal keamanan, luar negeri, yudikatif, moneter dan agama.
“Ini harus jelas, sebab yang terjadi selama ini Undang-undang Otsus terkesan tidak ada wibawa. Ini yang perlu ditekankan, sehingga tidak terkesan Otsus dipermainkan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengatakan Papua sudah menjalankan UU Otsus selama 20 tahun dan yang merasakan adalah rakyat sebagai penerima manfaat.
Untuk itu, ujar ia, MRP berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 29 bupati dan wali kota bisa duduk bicara terkait Otsus.
“Catatan MRP lebih kepada regulasi bukan masalah uang, sebab uang sudah banyak di Papua,” kata Murib.
Makanya, ujar ia, jajaran di Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat perlu duduk bersama, kemudian satukan persepsi biar bagaimana ke depan lebih baik.
“Inilah yang menjadi agenda MRP. Makanya dalam waktu dekat kami akan lakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur, Sekda, bupati, wali kota, TNI, Polri dan lainnya untuk satukan persepsi,”
“Bola hari ini ada di DPR RI, makanya hasil pembicaraan kami nanti akan disampaikan kepada Presiden dan Ketua MPR for Papua, legislatif dan eksekutif di Jakarta,” tutupnya.[tho]
Comment