by

Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Papua Menunjukkan Hasil

-Info Papua-880 views

JAYAPURA [PAPOS] – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengklaim implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua selama dua tahun terakhir ini telah membuahkan hasil.

Kata Klemen Tinal, dalam penilaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada tiga area intervensi yang meraih angka di atas 50 persen. Tiga area itu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD sebesar 91 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 66 persen dan Manajemen ASN 52 persen

Hal ini Klemen Tinal, SE. MM dalam Rapat Koordinasi Gerakan Penertiban Aset dan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua di Jayapura, Senin (11/11).

Namun demikian, Klemen mengakui masih ada area intervensi lainnya yang masih dibawah angka 50 persen, seperti Manajemen Aset Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

“Karena itu, Pada 2019 ini, kita fokuskan penertiban aset daerha dalam rangka tertibanya pemanfatan barang milik daerah BMD sebagai bagian dalam peningkatan daerah pula,” Terangnya.

Klemen menambahkan, terkait Manajemen Aset Daerah ini ada sejumlah hal yang perlu diseriusi dan menjadi perhatian untuk ditertibkan. Di antaranya mengenai data aset yang belum memiliki bukti kepemilkan, data aset yang timpang tindih atau berpotensi dikuasai pihak ketiga serta data aset dalam kondisi rusak berat dan tak layak.

“Hal hal ini yang perlu kita seriusi dan menjadi perhtian untuk peneritbannya. Untuk mewujudkan BMD menjadi aset yang dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanan fungis pemerintah daerah,” terangnya.

Sementara itu, Ia berharap Bupat dan Walikota juga bisa memantau implementasi rencana aksi pencegahan korupsi Kabupaten/Kota masing-masing melalui MCP KPK. Bupati dan Walikota juga diminta fokus dan berkomitmen melaksanakan dan mengimplementasikan rencana aksi pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed