by

Dua Marga, Satu Warisan: Menakar Batas dan Keutuhan di Teluk Bintuni

-Daerah, Politik-6,687 views

BINTUNI, (PAPOS) – Konflik tapal batas tanah adat antara Marga Kamisopa dan Marga Fossa di wilayah Dusun Sagu, sekitaran Kali Susui, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, mendapat perhatian serius dari para tokoh adat dan masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Sengketa ini berkaitan dengan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat oleh pihak perusahaan, PT Layar Nusantara Gas.

Ketua Marga Kamisopa, Agustinus Kamisopa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu (hoax) atau propaganda yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa khususnya kalangan masyarakat adat.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang beredar. Persoalan ini sedang diupayakan penyelesaiannya secara damai. Mari kita jaga kamtibmas demi kepentingan bersama,” ujar Agustinus Kamisopa, Rabu (23/7/2025).

Agustinus berharap, proses penyelesaian sengketa bisa berjalan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus menimbulkan gejolak sosial yang dapat mencederai keharmonisan antar marga di Distrik Sumuri maupun di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni secara umum.

“Kami tidak ingin masalah ini berdampak luas dan menunda proses kompensasi dari perusahaan kepada seluruh marga yang berhak. Karena itu, penting agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kepada jalur yang tepat,” tambahnya.

Ia juga secara khusus meminta agar Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni dan Forkopimda, segera turun tangan untuk memediasi dan mencari solusi terbaik atas sengketa tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah sangat krusial demi mencegah meluasnya potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami atas nama keluarga besar Marga Kamisopa meminta Bupati dan unsur Forkopimda untuk mengambil langkah cepat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” pungkas Agustinus.