by

Aksi Heroik Jajaran Polsek KPL Laut Polres Yapen Ungkap Peredaran Miras Lewat Kapal Putih

-Daerah, Featured-3,198 views

SERUI (PAPOS) – Jajaran Polsek KPL (kawasan pelabuhan laut) Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap Miras Ilegal jenis Sopi (Miras Olahan), penangkapan ini mengamankan 2000 liter Sopi yang dikemas dalam 23 karton.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Penri Erison didampingi Kapolsek KPL Laut Ipda Andi Basuki Rachmat, Kasubbag Humas Iptu Arif Maryanto, Dan Kanit Reskrim Polsek KPL Laut Bripka Mangihut Manalu dalam press release selasa (2/06/2019) mengatakan, penangkapan tersebut merupakan upaya Polsek Kawasan Pelabuhan dalam meminimalisir peredaran Miras dan narkoba ke wilayah hukum kepulauan Yapen. Dalam prosesnya Kapolsek KPL setiap adanya kapal masuk kepelabuhanan Serui selalu aktif mengupayakan personilnya untuk menangi apabila terjadi aksi kriminal di kawasan pelabuhan.

Disebutkan, aksi penagkapan yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 sekitar pukul 22.20 wit tersebut, ketika anggota Polsek Kawasan pelabuhan melaksanakan Pengamanan penumpang serta barang dr KM. DABONSOLO saat bersandar di pelabuhan Serui. Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek KPL Melaksanakan Razia serta Wastor terhadap barang – barang bawaan para penumpang turun yang di anggap mencurigakan.

Pada saat Razia Kanit Reskrim KPL Mangihut Manalu mendapati seseorang yang membawa 1 (satu ) karton yang mencurigakan, setelah di berhenti di lakukan pemeriksaan terhadap karton tersebut berisi miras jenis Sopiee

Setelah di lakukan introgasi awal yang bersangkutan menyampaikan tidak tau isi dan pemilik barang, hanya di suruh menurunkan dari KM. DABONSOLO, selanjutnya menyampaikan bahwa masih ada beberapa karton di Atas Kapal.

Selanjutnya Kanit Intel KPL Bripka R. Sodik Serta Anggota Reskrim KPL Brigadir Tony Wally mengecek kebenaran info tersebut dan mendapati 7 ( tujuh ) karton Miras Jenis Sopiee yang di sembunyikan di bawah tempat tidur penumpang Sebelah kiri Depan KM. DABONSOLO. tanpa ada yang mengakui pemiliknya

Tak berakhir disitu, jajaran kembali mendapati 5 (lima )karton di areal dermaga di bawah tangga turun bagian depan KM. DABONSOLO bercampur barang barang penumpang lain, Juga tanpa ada yang mengakui pemiliknya.

Kemudian Mendapati lagi 8 (delapan) Karton di areal dermaga di bawah tangga naik bagian belakang KM. DABONSOLO, juga tanpa ada yang mengakui pemiliknya.

Pada saat Kanit Bimas KPL Bripka Sigit Wapay berjaga di pintu keluar penumpang areal pelabuhan mendapati 2 (dua ) karton yang di taruh di samping kontainer pemisah anatara penjemput dan penumpang turun

Usai melaksanakan penangkapan Selanjut barang bukti diangkat ke polsek kawasan pelabuhan untuk di amankan.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ipda Andi Menyampaikan, dalam penindakan dikawasan pelabuhan ada banyak hal yang mencoba memperdaya personilnya agar meloloskan para pelaku masuk ke wilayah kepulauan Yapen.

“Ada upaya untuk menyuap anggota terutapa kanit Reskrim namun karena dedikasinya, tidak pernah memberikan ruang kepada pelaku penyelundup barang Ilegal,” Ucapnya Andi.

“Ada tantangan yang kita alami dalam bekrja dimana lokasi pelabuhan yang jauh dari kata standard dan minimnya jumlah personil dalam melakukan pengamanan di pelabuhan,” lanjut Andi Menuturkan. (RIC)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *