JAYAPURA(PAPOS) – Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) meraih opini wajar dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2024.
Hal tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan yang diterima Sekda Kabupaten Mamtberamo Tengah Fedy Jitmau mewakili Bupati didampingi Wakil Ketua I DPRK Mamteng Leonard Doga di kantor BPK Perwakilan Papua Pegunungan, Selasa (3/6/2025).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ferdinan mengatakan pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk, memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal yakni: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas sistem pengendalian intern.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2024 kepada DPRD dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Sementara itu Sekretaris Daerah Fedy Jitmau menyampaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK akan ditindaklanjuti.
“Pemkab Mamteng sendiri mempunyai keinginan besar untuk meraih opini WTP pada tahun mendatangkan,”katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari pimpinan OPD hingga staf sehingga apa yang menjadi keiginan untuk meraih WTP bisa terwujud.
“Besar harapan kami,Kabupaten Memberamo Tengah mendapatkan penghargaan WTP seperti kabupaten-kabupaten lainnya dari BPK. Itu menjadi harapan kami,” ujarnya.
Wakil Ketua l DPRK Memberamo Tengah Leonard Doga mengatakan bahwa dirinya juga mengharapkan Kabupaten Memberamo Tengah akan mendapatkan WTP dari BPK perwakilan Papua pada tahun depan.
Dia berharap pemerintah Kabupaten Memberamo Tengah harus bekerja keras untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
“Kita sebagai anggota dewan akan terus melakukan pengawasan. Maka dengan itu pemerintah harus berkerja keras untuk mendapatkan penghargaan itu,” ujarnya.(Redaksi)