JAYAPURA(PAPOS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah menggelar Rapat pembukaan Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri 20 anggota DPRD Mamteng, Bupati Mamberamo tengah, wakil bupati, sekda, para asisten, muspida, pimpinan OPD serta tokoh masyarakat. erlangsung di Jayapura, Kamis (24/7) 2025.
Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Piter Togodly memimpin langsung jalanya sidang tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 20 anggota DPRD Mamberamo Tengah yang tergabung dalam empat fraksi yaitu fraksi Nasdem, fraksi PDIP, fraksi Golkar dan fraksi Mamberamo Tengah Bersatu atau fraksi Gabungan.
” Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah menyampaikan terima kasih banyak kepada 4 fraksi partai politik yang telah memberikan tanggapannya dan menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban bupati Mamberamo Tengah tahun 2024, kiranya kita terus bekerja, melayani masyarakat dengan baik demi kemajuan kabupaten Mambersmo Tengah yang kita cintai, ” Ungkapnya.
Lebih jauh Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Piter Togodly menyebutkan bahwa kekompakan dan kebersamaan sangat penting dalam membangun kabupaten Mamberamo Tengah menjadi jauh lebih baik. Untuk itu kolaborasi, kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta tokoh adat, tokoh pemuda, perempuan semua dibutuhkan dalam membangun kabupaten Mamberamo Tengah kedepan.
Setelah disetujui laporan pertanggungjawaban bupati tahun 2024, selanjutnya DPRD secara resmi sahkan dan akan mengagendakan untuk pembahasan anggaran tahun 2025.
Sementara itu Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, S. Sos menyatakan penyerahan laporan pertanggungjawaban kepada lembaga DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi dalam rangka peningkaran kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.
Bupati menyebutkan bahwa Penyampaian LKPJ bupati di akhir tahun anggaran adalah amanat undang-undang no 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahanpemerintaha daerah. Lebih khusus pasal 69 bahwa kepala daerah Wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu bupati berharap LKPJ bupati tahun anggaran 2024 setelah dibahas oleh DPRD selanjutnya memberikan catatan perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran selanjutnya.
Bupati pada kesempatan itu, mengajak semua komponen baik eksekutif, legislatif tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan dan semua yang hidup di Mamberamo Tengah untuk bersatu, bergandengan tangan membangun Kabupaten Mamberamo Tengah menjadi jauh lebih baik.(Redaksi)









