WAMENA(PAPOS) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Tengah (Mamteng) mendorong dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRK Mamteng Samani Karoba didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRK usai Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (18/7/2025).
Samani mengatakan, dua Ranperda yang didorong itu antara lain Ranperda batas wilayah dan Ranperda pajak.
Dia menyebut Ranperda pajak misalnya, memang selama ini belum berjalan sehingga dewan memandang perlu untuk didorong sebagai Ranperda.
Menurutnya, Ranperda pajak sangat penting agar dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang tidak maksimal bakal ditertibkan.
“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,untuk itu kami akan membuat Ranperda nya sehingga bisa menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Untuk itu,dia berharap kerja sama dari dinas sehingga Ranperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kepentingan rakyat dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Kami mengajak bupati dan wakil bupati beserta OPD-OPD untuk bekerja demi kepentingan rakyat Kabupaten Mamberamo Tengah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu,dia menyampaikan terima kasih kepada eksekutif yang sudah menyelesaikan tahapan penyusunan RPJMD 2025-2029.(Redaksi)









