.
JAYAPURA(PAPOS) – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengadakan pertemuan untuk
membahas batas wilayah dengan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Tolikara.
Pertemuan ini dilaksanakan di Jayapura tanggal 29 September – 02 Oktober 2025, dihadiri Wakil Bupati Itaman Thago, Sekda Fedy Jitmau, Ketua DPRK Mamteng Piter Togodly, Ketua I Leonard Doga, Wakil Ketua II Waimina Endambia.
Dalam pembahasan batas dengan Kabupaten Yalimo, persoalan utama terletak pada pencaplokan wilayah di Distrik Ilugwa, khususnya Desa Melanggama dan Desa Wirima. Pemerintah Kabupaten Yalimo diduga melakukan pemekaran desa atau kampung yang masuk ke wilayah Mamberamo Tengah.
Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Itaman Thago menegaskan bahwa situasi ini membuat penarikan garis koordinat batas wilayah menjadi rumit.
“Secara geografis, batas antara Distrik Abenaho (Yalimo) dan Distrik Ilugwa (Mamberamo Tengah) sudah jelas berada di Gunung Wam Aga Legerogo. Namun karena hubungan kekerabatan masyarakat Abenaho dan Yalkom, batas ini diterobos hingga masuk ke wilayah Ilugwa. Kondisi ini membuat kami sulit menentukan koordinat batas karena Yalimo sudah terlalu jauh masuk,” ujarnya.
Selain itu, masalah perbatasan juga terjadi dengan Kabupaten Tolikara.
Wakil Bupati Itaman Thago menegaskan bahwa dalam audiensi mendatang, Pemda Tolikara harus memberikan bukti yang jelas.
“Kalau Tolikara mau mengklaim wilayah, maka harus membawa data resmi berupa nama daerah, gunung, dan kali yang mereka sebut masuk ke wilayahnya. Kalau tidak ada, maka wilayah Igisam tetap milik Distrik Magambilis, Kabupaten Mamberamo Tengah,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRK Mamberamo Tengah, Piter Togodly mengatakanbahwa persoalan ini menyangkut pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut secara adat maupun pemerintahan merupakan bagian dari Mamberamo Tengah
” Ini kampung saya sendiri. Saya berterima kasih kepada Pemerintah Yalimo yang sudah memberikan pelayanan, tetapi batas wilayah adat maupun pemerintahan sudah jelas ada di Gunung Wam Aga Legerogo. Kalau Pemerintah Yalimo mau menyerahkan desa itu, harus dengan seluruh aset dan administrasi yang melekat. Kalau tidak, masalah ini akan terus berlarut,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini muncul setelah adanya pemekaran desa baru yang tidak sesuai dengan batas resmi.
“Masyarakat kami di Desa Melanggama dan Wirima menjadi bingung karena administrasi ganda. Untuk itu, finalisasi batas harus diputuskan langsung antara Bupati Mamberamo Tengah dan Bupati Yalimo,” ucapnya.
Selain dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dan Yalimo,hadir pula Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Topdam XVII/Cenderawasih, serta Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Untuk pembahasan batas wilayah dengan Pemkab Tolikara ditunda,sebab perwakilan Pemkab Tolikara tidak hadir.(Redaksi)










