MERAUKE (PAPOS) – Kabag Ops Polres Merauke AKP Erol Sudrajad, S.Sos,M.Si memimpin pelaksanaan apel pengamanan sidang ke lima kasus tindak pidana Pemilu di Pengadilan Negeri Merauke melibatkan seluruh personil Polres Merauke, Brimob Merauke dan TNI dengan jumlah 250 Personil, Selasa (18/6/2019).
Pelaksanaan sidang tindak pidana pemilu ini dengan terduga terdakwa Bapak FG dengan pelapor Bapak SA.
“Seluruh anggota melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, tetap semangat, perketat pengamanan pintu masuk dan pintu ruang sidang, bila terjadi keributan di ruang sidang anggota Pengamanan didalam harus sudah tahu berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa,” kata Kabag Ops dalam siaran pers.
“Saya harapkan Anggota harus peka terhadap situasi karena sidang hari ini mendengarkan pembelaan dari Kuasa hukum terdakwa,” lanjutnya.
Kabag Ops juga memerintahkan pemeriksaan terhadap pengunjung melalui pintu metal detector dan pemeriksaan manual dengan alat metal detector dan memeriksa barang bawaan.
“Kepada Anggota harus stand bay hingga berakhirnya pelaksanaan sidang, Situasi kamtibmas hingga saat ini situasi masih aman dan kondusif,” kata Kabag Ops. (Syahriah)
Comment