by

BI Menyerap Rp 230 Juta Uang Tak Layak Edar

-Ekbis-1,095 views

JAYAPURA (PAPOS) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) Kantor Cabang Wamena selaku bank pengelola kas titipan di Kabupaten Jayawijaya melakukan layanan penukaran uang dan edukasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat di acara Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) yang diselenggarakan pada tanggal 7 – 10 Agustus 2019 di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kantor Bank Indonesia Provinsi Papua untuk memastikan masyarakat di seluruh Papua dapat memperoleh Uang Layak Edar (ULE).

Kegiatan tersebut didukung oleh BPD Papua KC Wamena yang menyiapkan modal berupa uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) yang diperoleh dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua sejumlah Rp530 juta untuk segala jenis pecahan yang akan digunakan untuk melayani penukaran uang oleh masyarakat selama berlangsungnya festival.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga membuka langsung layanan penukaran uang dan edukasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah di Festival Budaya Lembah Baliem.

Naek mengharapkan kehadiran Bank Indonesia dan BPD Papua mampu meningkatkan awareness masyarakat terkait keaslian uang Rupiah dan menyerap Uang Tidak Layak Edar (UTLE) yang beredar di masyarakat dengan optimal.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. DR. Yohana Susana Yembise dan Bupati Kabupaten Jayawijaya, John Richard Banua melakukan penukaran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) secara langsung menjadi Uang Layak Edar (ULE).

Antusiasme masyarakat untuk melakukan penukaran uang selama berlangsungya festival tergolong tinggi. Hal tersebut terlihat dari besarnya jumlah Uang Tidak Layak Edar (UTLE) yang telah ditukarkan yaitu sejumlah Rp230 juta selama dua hari berlangsungnya acara.

Naek mengatakan, berakhirnya layanan penukaran uang di Festival Budaya Lembah Baliem, masyarakat masih tetap dapat melakukan penukaran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) melalui seluruh perbankan yang terdapat di Kabupaten Jayawijaya. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed