by

BPJS Kesehatan Melakukan Pemutakhiran Data Prajurit TNI di Kota Jayapura

-Ekbis-1,394 views

JAYAPURA (PAPOS) – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura menggelar kegiatan pertemuan dalam rangka pemutakhiran data (rekonsiliasi data) bagi prajurit TNI di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura pada Rabu (16/10/2019).

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dengan instansi TNI dalam menyesuaikan data peserta dan anggota keluarga pada masing-masing satuan kerja (satker) yang telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Djamal Adriansyah mengatakan, terdapat beberapa hal yang menyebabkan ketidaksesuaian data. Ini dikarenakan pelaporan yang belum dilaksanakan secara optimal terkait perubahan data peserta meliputi peserta keluar, peserta meninggal, mutasi satker atau perubahan gaji.

“Kendalanya, satuan kerja belum memberikan data prajurit. Data yang diberikan tidak sesaui dengan format 35 kolom dan belum semua satuan kerja mengumpulkan Kartu Keluarga,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).

Djamal berharap dengan adanya kegiatan rekonsialiasi ini bisa melengkapi data prajurit dan anggota keluarga sampai dengan anak ke 3 dan memastikan semua prajurit dan anggota keluarganya memiliki kartu JKN-KIS. Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan instansi TNI dalam hal pelaporan perubahan data peserta dapat terus dilakukan secara berkala, tidak terkecuali bagi anggota yang telah memasuki masa purna tugas.

“Koordinasi dalam hal meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS antara BPJS Kesehatan dengan instansi TNI sangat diperlukan untuk menunjang kesesuaian data pada masterfile dan berdampak pada total peserta terdaftar di fasilitas kesehatan (faskes) termasuk di dalamnya faskes milik TNI, serta untuk pemenuhan hak peserta JKN-KIS dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” jelas Djamal.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Freda Y Imbiri, memaparkan materi tentang tahapan kegiatan rekonsiliasi dan pemuktahiran data peserta TNI serta fasilitas dan kemudahan akses layanan administrasi, informasi dan pengaduan peserta JKN-KIS menggunakan aplikasi Mobile JKN.

“Mobile JKN merupakan salah satu cara BPJS Kesehatan untuk hadir lebih dekat ke peserta. Melalui aplikasi ini peserta tidak perlu lagi antri di Kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui info tentang BPJS Kesehatan, mulai dari KIS Digital, lokasi fasilitas kesehatan, status kepesertaan, tagihan peserta, ubah fasilitas kesehatan dan yang berkaitan dengan administrasi kepesertaan.

“Aplikasi mobile JKN sangat mempermudah dan memberi manfaat kepada peserta. Peserta dapat mengunduh melalui Playstore atau Appstore,” sambungnya. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed