JAYAPURA (PAPOS) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura memperpanjang kerjasama pelayanan rumah sakit bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Nasrullah Umar dan Direktur RSUD Yowari, Petronella Marcia Risamasu, di halaman RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, Jumat (15/11/2019).
Nasrullah mengatakan, kerjasama tahun kedua ini tentang pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko dan dirawat di RSUD Yowari.
“Apabila ada peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja dan dirawat di RSUD Yowari, maka seluruh biaya perawatan kelas satu ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Nasrullah.
Selain melindungi peserta yang mengalami resiko dan dirawat di RSUD Yowari, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melindungi para tenaga kontrak rumah sakit tersebut.
“158 tenaga kontrak/honorer di RSUD Yowari yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami dengan terdaftarnya non Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut menjadi motivasi tenaga kontrak lainnya yang ada di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Nasrullah mengungkapkan, sampai saat ini seluruh tenaga kontrak/honorer di Puskesmas Kabupaten Jayapura belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori tenaga kontrak/honorer di Kabupaten Jayapura cukup besar jumlahnya dibandingkan jumlah tenaga kontrak/honorer di Puskesmas yang ada di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
“Di Kota Jayapura satu Puskesmas rata-rata 6-11 tenaga kontrak/honorer dari belasan Puskesmas, di Kabupaten Jayapura lebih banyak lagi karena menyebar sampai ke perbatasan Wamena, inilah yang perlu kita lindungi sebenarnya karena mereka melakukan aktivitas sangat rawan dengan resiko kecelakaan kerja terlebih jauh dari wilayah perkotaan,” imbuhnya.
Direktur RSUD Yowari, Petronella Marcia Risamasu mengatakan, sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia lima tahun kedepan menitikberatkan pada sumber daya manusia (SDM) kesehatan, ini juga sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang menekankan SDM yang unggul dan berkualitas.
“Terkait hal itu, kami telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko dan juga sebagai salah satu kewajiban manajemen, pemerintah untuk memberikan jaminan bagi tenaga kesehatan yang kontrak sehingga ketika mengalami kecelakaan kerja bahkan sampai kematian, ada yang menjamin dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Petronela. (Syahriah)
Comment