by

Sepanjang 2018, Bank Indonesia Papua Menyerap Rp 1,04 Triliun UTLE

-Ekbis-1,169 views

JAYAPURA (PAPOS) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua memperpanjang perjanjian pengelolaan kas titipan di 4 kabupaten yaitu Kas Titipan Kota Sorong, Kas Titipan Kabupaten  Biak Numfor, Kas Titipan Kabupaten Mimika dan Kas Titipan di Kabupaten Merauke.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian pengelolaan kas titipan dilakukan oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga bersama pimpinan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kantor cabang Sorong, Biak dan Timika serta pimpinan PT Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) kantor cabang Merauke selaku bank pengelola kas titipan. Penandantanganan dilakukan di Kota Sorong pada Jumat (2/8/2019) dan akan diperpanjang selama 2 tahun kedepan.

Kepala Kantor Perwakilan  Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang milik  Bank Indonesia yang dititipkan kepada salah satu bank untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di suatu wilayah atau daerah tertentu.

“Keberadaan kas titipan sejalan dengan kebijakan clean money policy Bank Indonesia, yaitu menyediakan Uang Layak Edar (ULE) kepada masyarakat dengan jumlah nominal yang cukup dan jenis pecahan yang sesuai,” kata Naek dalam siaran persnya, Sabtu (3/8/2019).

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, kata Naek, bekerjasama dengan 3 perbankan untuk mengelola 7 kas titipan, yaitu kas titipan Sorong, kas titipan Biak dan kas titipan Timika yang dikelola oleh Bank Papua, serta kas titipan Serui yang dikelola oleh Bank BRI.

Selama tahun 2018, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah melakukan dropping  Uang Layak Edar (ULE) ke empat kas titipan tersebut sebesar Rp 1,2 triliun dan menyerap Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dari masyarakat melalui kas titipan dimaksud sebesar Rp 1,04 triliun.

Naek mengungkapkan, kinerja positif keempat kas titipan tersebut tetap terjaga selama tahun berjalan. Sampai dengan bulan Juli 2019 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah melakukan dropping ULE sebesar Rp 460,55 miliar dan berhasil menyerap UTLE sebesar Rp 1,16 triliun.

“Oleh karenanya besar manfaat kehadiran kas titipan, Bank Indonesia melaksanakan perpanjangan perjanjian pengelolaan kas titipan di 4 Kabupaten tersebut. Adapun besarnya plafon pemanfaatan kas titipan beragam sesuai dengan kapasitas khazanah dan arus kas (cashflow) masing-masing bank pengelola,” imbuhnya.

“Plafon kas titipan Sorong sebesar Rp 300 miliar, kas titipan Merauke sebesar Rp 250 miliar, kas titipan Timika sebesar Rp 150 miliar dan kas titipan Biak sebesar Rp 100 miliar yang dapat dimanfaatkan oleh bank peserta kas titipan untuk memperoleh ULE serta menyetorkan UTLE yang telah diserap dari masyarakat,” sambungnya.

Pihaknya berharap sinergi yang telah berjalan baik melalui pengelolaan kas titipan antara Bank Indonesia dan instansi perbankan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Bank Indonesia Provinsi Papua juga mengharapkan komitmen bank pengelola kas titipan untuk menjaga tren kinerja positif dalam mengedarkan ULE dan menyerap UTLE dari masyarakat,” ujarnya. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *