by

Kemenag Berlakukan Sistim Zonasi Provinsi bagi Calon Jamaah Haji

-Featured-1,532 views

JAYAPURA (PAPOS) — Kementerian Agama Republik Indonesia berlakukan sistim zonasi embarkasi calon jamaah haji tahun 2019. Jemaah haji asal provinsi setempat akan tinggal di hotel dalam satu zona di Tanah Suci.

Peryataan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menutup rangkaian kegiatan STQ XXV Nasional Tahun 2019 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/7/2019).

Menurut Menag, zonasi salah satunya bentuk inovasi dalam artian jamaah haji Indonesia sebanyak 414.000 ditempatkan pada tujuh zona wilayah selama bermukim di Mekah. Penempatan zona itu berdasarkan embarkasi berdasarkan provinsinya masing-masing sehingga setiap povinsi itu tinggal di Mekah hotelnya saling berdekatan hanya di satu wilayah.

“Beda dengan tahun-tahun sebelumnya ada yang di wilayah wiswalah ada di aziziah dan sebagainya bertempat yang berbeda-beda, sehingga jamaah calon haji yang ingin menemui kerabatnya yang sama satu embarkasi mengalami kesulitan oleh karena terpisah-pisah,” ujar Menag, dalam siaran persnya.

Untuk memudahkan pelayanan calon jamaah haji Menag mengambil langkah strategis,

“Nah sekarang mereka dikelompokkan dalam zona embarkasi tersendiri dan sekaligus memudahkan pengorganisasian pelaksanaan para petugas dikita lalu kita dapat menempatkan petugas-petugas yang memiliki kemampuan yang sama dengan bahasa yang dimiliki jamaah itu.
Keragaman Bahasa, karena tidak sama jamaah haji kita punya kemampuan yang baik berbahasa Indonesia khususnya yang usia lanjut kurang fasih berbahasa, oleh karena itu kita menempatkan petugas-petugas yang berkualitas dalam melayani mereka,” ucapnya. (Syahriah)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed