JAYAPURA [PAPOS] – Dana Otsus tahap pertama tahun 2019 untuk kabupaten/kota dalam waktu dekat akan ditransfer, pencairan ini setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, S.IP. M.KP. M.Si kepada wartawan, Kamis (18/7) mengatakan, kepastian transfer dana Otsus tersebut setelah Pemerintah Provinsi Papua melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Kepala keuangan telah melaporkan bahwa perjuangan untuk pencairan dana Otsus di kemerntrian keuangan sudah selesai dan mudah-mudahan segera ditransfer,” kata Hery Dosinaen.
Menurut Sekda, setelah dana Otsus tersebut ditransfer dari Pusat tentunya akan segera di distribusikan ke kabupaten/kota sebagai penyelengara pemerintah khususnya pembangunan di Papua.
“Selain dana Otsus, pemerintah pusat juga akan mentransfer dana Insfraktur,” Tandasnya.
Diharapkan dengan pencairan dana Otsus tersebut, daya serap anggaran Provinsi Papua meningkatkan sebab sebagian besar penyerapan berasal dari dana otsus.
Seperti diketahui, dana Otsus Papua sebesar Rp8,36 triliun terdiri dari Otsus Papua sebesar Rp5,85 triliun dan Otsus Papua Barat Rp2,51 triliun.
Sementara itu, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dalam rangka Otsus untuk Papua juga naik. Sebaliknya, DTI untuk Papua Barat justru turun.
Pada tahun sebelumnya, DTI untuk Papua senilai Rp2,4 triliun. Sedangkan pada 2019, DTI Papua dialokasikan senilai Rp2,82 triliun.
Sementara DTI untuk Papua Barat, dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun menjadi Rp1,44 triliun.
Sebelumnnya, Kepala Bappeda Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, daya serap anggaran tahun 2019, baru sekitar 32 persen. Hal ini dikarenakan semua program sementara berjalan, tapi dananya belum ada. Sehingga sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sebab memang APBD Papua hampir sekitar 61 persen dari otonomi khusus (otsus). Jadi kalau nanti sudah cair, tentu akan meningkatkan serapan anggaran,” kata Musa’ad.[tho]
Comment