JAYAPURA(PAPOS) – Gubernur Papua Matius Fakiri menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Provinsi Papua, Senin (5/1/2026).
Gubernur menegaskan bahwa pembagian DPA sejak awal tahun bertujuan agar setiap OPD dapat segera memetakan anggaran dan menyusun rencana kerja secara matang.
“Dengan diterimanya DPA, OPD sudah bisa melihat dan memotret anggaran yang mereka terima. Anggaran itu harus dikerjakan sesuai program yang sudah direncanakan, tidak boleh di luar ketentuan hukum,” tegas Gubernur.
Ia mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja secara teliti dan terencana sejak awal, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.
“Saya tidak mau lagi di akhir tahun kita bekerja secara paksa. Semua harus diprogramkan dengan baik sejak awal, sehingga pada akhir tahun tinggal melaporkan hasil kerja,” katanya.
Gubernur juga menyinggung capaian pengelolaan keuangan daerah, khususnya harapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengapresiasi kerja keras jajaran pimpinan dan ASN yang sebelumnya harus bekerja ekstra di akhir tahun untuk menyelesaikan laporan keuangan.
“Mudah-mudahan tahun ini kita masih bisa mempertahankan opini WTP. Ke depan, dengan pengawasan yang lebih baik sejak awal, prestasi ini harus bisa terus dijaga,” ujarnya.(***)








