by

Gubernur Papua Tetapkan Hari Selasa Dan Kamis Sebagai Jadwal Penyampaian Aspirasi Masyarakat

JAYAPURA(PAPOS) – Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas perhatian, dukungan, serta aspirasi yang selama ini disampaikan kepada Gubernur Papua.

Menurut Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus bahwa sebagai bentuk komitmen untuk memberikan ruang pelayanan yang tertib, efektif, dan berkeadilan, Gubernur Papua menetapkan pengaturan waktu penerimaan masyarakat sebagai berikut, hari Selasa diperuntukkan bagi perempuan dani Kamis diperuntukkan bagi laki-laki.

“Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lebih teratur, nyaman, dan optimal, tanpa mengurangi esensi keterbukaan Pemerintah Provinsi Papua terhadap masyarakat,”katanya.

Ketentuan teknis lebih lanjut terkait mekanisme, tata cara, dan waktu pelaksanaan akan disampaikan melalui pemberitahuan tertulis secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Pemerintah Provinsi Papua berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung bersama demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, humanis, dan bermartabat.(***)