JAYAPURA [PAPOS] – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta segera menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa dalam arahannya pada apel pagi gabungan dihalaman kantor gubernur, Senin (12/10/2020) menegaskan setelah PAGU anggaran 2021 diserahkan kepada kepala OPD maka diharapkan segera menyusun rancanangan anggarannya.
“Kita kasih sudah kasih PAGU anggaran 2021, maka kepala dinas segera menyusun KUA/PPAS untuk diserahkan ke DPR Papua untuk dibahas,” Terdangnya.
Ia memberi batas waktu penyusunan KUA/PPAS harus selesai minggu ini, agar diserahkan kepada Gubernur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua.
“Minggu ini selesai, supaya segera diserahkan kepada Gubernur melalui kepala BPKAD,” Tandasnya.
Sementara mengenai daya serap anggaran yang masih sangat minim, Ia berharap OPD bersabar karena registrasi hasil pembahasan APBD Perubahan belum turun dari Kementerian Dalam Negeri.
“Penyerapan APBD kita masih sangat minim tetapi kami harapkan sabar, karena hasil pembahasan APBD perubahan yang kita bawa ke Kemendagri sampai saat ini kita belum terima,” Ucapnya.
Ia berharap minggu ini Kementerian Dalam Negeri segera menurunkan hasil registrasi APBD Perubahan, namun demikian sambik menunggu hasil registrasi APBD Perubahan, Kepala OPD diminta dapat melaksanakan sisa anggaran 2020.
“Kepala dinas dapat melaksanakan sisa tahun anggaran 2020 beberapa bulan kedepan,” Tambahnya.[tho]
Comment