JAYAPURA(PAPOS) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Jayapura. Sidak dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran BBM di dispenser SPBU.
“Kami mulai dari SPBU APO di Kota Jayapura. Pengawasan ini dilakukan oleh UPTD Standarisasi dan Laboratorium Kalibrasi Jayapura,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua, Hartati Iwanggin, Rabu (19/3/2025).
Ia menyebutkan, petugas memeriksa apakah setiap liter BBM yang keluar sesuai dengan batas toleransi yang ditetapkan Pertamina. Standar toleransi yang diperbolehkan adalah lebih atau kurang 100 mililiter per liter.
“Dari hasil pengawasan selama ini belum ada temuan penyimpangan di SPBU. Kami akan lakukan pengawasan di Kabupaten Jayapura dan Keerom juga,” ujarnya.
Lanjut dia, pelaksanaan sidak ini dilakukan secara berkala, bisa dua kali setahun. “Kami juga mengimbau SPBU agar mematuhi ketentuan, karena pelanggaran dapat dikenai sanksi.(tho)