JAYAPURA(PAPOS) – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, S.IP. M.Si menegaskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi Papua harus melibatkan seluruh stakeholder.
“Proses perencanaan harus matang dengan melibatkan seluruh stakeholder baik internal pemerintah maupun pemangku diluar pemerintah misalnya ahli dibidang pertanian,” Kata Ramses Limbong pada kick off penyusunan RPJMD Provinsi Papua tahun 2025-2029 di Sasana Krida kantor gubernur Papua, Rabu (22/1/2025).
Dijelaskan sesuai dengan RPJMN 2025-2029 yang telah di tetapkan pemerintah pusat, maka ada tiga sektor yang menjadi fokus pembangunan di Papua yakni sektor pertanian, kelautan dan sektor pariwisata.
‘Dengan demikian, fokus kita harus didukung oleh seluruh stakeholder yang ada, seperti Dinas Pekerjaan Umum harus mendukung akses jalan maupun pembangunan irisigasi disekitar lahan pertanian. Jangan kita bangun lahannya, tetapi akses jalannya tidak ada, koordinasi antar instansi SKPD di pemprov Papua perlu ditingkatkan dan itu harus tertuang dalam dokumen rencana aksi maupun dalam RPJMD,” Tandasnya.
Dengan demikian, Kata Ramses Limbong pertumbuhan akonomi di Papua dapat dilakukan.
“Saya yakin jika hal tersebut dijalankan pertumbuhan atau stimulus ekonomi di Papua akan meningkat, sebab selama ini tatat kelola atau koordinasi antar SKPD belum berjalan optimal, sehingga perlu ditingkatkan,”Sambungnya.
Dikatakan, RPJMD Tahun 2025- 2029, menjadi sangat strategis sebagai fondasi awal untuk mencapai visi misi pembangunan Provinsi Papua 2025-2045 yaitu “Provinsi Papua Maju dan Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru, Agroindustri dan Ekonomi Kreatif” dan dapat berkontribusi untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas Tahun 2045.
Untuk mewujudkannya, lanjut kata Ramses, diperlukan optimalisasi sinergi Pemerintah Provinsi Papua dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan Pembangunan.
Dijelaskan Ramses, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa Rancangan Teknokrat. RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik, sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 akan menjadi masukan penyusunan RPJMD, sekaligus menjadi acuan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk merumuskan Visi, Misi dan Program Prioritas.
Berdasarkan RPJPD Provinsi Papua tahun 2025-2045, terdapat 7 permasalahan utama pembangunan yang menjadi masalah pembangunan yang dapat menjadi tolak ukur dalam perumusan pembangunan jangka menengah daerah diantaranya, kualitas pembangunan ekonomi yang masih rendah, belum optimalnya kualitas pembangunan sosial budaya, penanganan terhadap keamanan dan ketertiban umum belum optimal, tingkat kerawanan politik dan demokrasi yang patut diwaspadai.
“Serta sarana prasarana dan konektivitas belum memadai, kualitas lingkungan hidup yang belum maksimal dan elum optimalnya kualitas tata kelola pemerintahan,”tambahnya.(tho)