by

Bupati dan Wali Kota Diberi Kewenangan Penuh Tangani Covid-19

JAYAPURA [PAPOS] – Pemerintah Provinsi Papua memberikan kewenangan penuh kepada bupati dan walikota mengambil kebijakan dalam penganan dan pencegahan Covid-19.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada wartawan usai rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersama Forkopimda, bersama instansi terkait serta diikuti para bupati secara virtual zoom di Jayapura, Jumat (3/7/2020) mengaku bupati dan wali kota dapat mengambil kebijakan sesuai karateristik daerah masing-masing.
“Supaya mereka bisa mengambil kebijakan yang dirasa perlu baik secara preventif maupun dan kuratif dalam menangani Covid-19 sesuai karateristik daerah masing-masing,”kata Klemen Tinal.
Menurut Klemen Tinal pemberian kewenangan kepada bupati dan wali kota dalam masa relaksasi tahap III yang berlaku dari 4 Juli hingga 31 Juli 2020, kabupaten dan wali kota dapat memperkecil dan mempersempit penyebaran Covid-19.
“Sehingga kita harap pandami Covid-19 cepat selesai di daerah kita,”terdangnya.
Ia mengingatkan agar kelonggaran penerbangan dan kapal laut tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga tidak muncul penyebaran transmisi lokal.
“Kita longgar tetapi secara selektif, standar prosedur harus kita jaga dengan baik bagi yang ingin bepergian keluar dari Papua ikuti prosedur, bukan hanya protokol kesehatan tetapi juga norma yang sudah ditetapkan pemerintah,”tegasnya.
Lanjutnya, pengambilan rapid test bagi warga yang bepergian baik keluar Papua maupun antar daerah dapat dilakukan di rumah sakit Provita.
“Kalau mau pergi urus rapid tes di Rumah sakit Provita,”terangnya.
Namun demikian, Wagub kembali mengingatkan agar rumah sakit tidak asal mengambil sampel darah namun harus mengambil daerah dari pembuluh darah.
“Rumah sakit jangan asal ambil sampel tetapi harus dari pembulu darah, tidak boleh hanya sembarang-sembarang akhirnya orang pergi membawa transmisi lokal,”ucapnya.
“Ini terjadi beberapa bupati mengeluh, orang sampai disana semuanya positif, justru membawa transmisi lokal sehingga benar-benar pintu keluar masuk harus dijaga ketat oleh Satpol, Polisi, Angkata Udara, kita bersama-sama yang menangani disiplin, menangani supaya keberangkatan warga tidak membawa transmisi lokal ke daerah lain,”katanya lagi.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed