JAYAPURA [PAPOS] – Dalam upaya melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di wilayah Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat delapan intrumen bagi delapan area yang banyak terjadi praktek korupsi, baik itu korupsi dengan jumlah besar maupun kecil.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan untuk pencegahan korupsi di daerah pihaknya telah mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
“Ada kabar buruk, bahwa sejak 2016, kami dari pencegahan KPK sangat ingin Provinsi Papua dapat menerapkan tata kelolah pemerintahan yang baik. Karena dengan tata kelola yang baik, maka roda pemnerintahan juga secara otomatis akan baik,” kata Nainggolan dalam webinar dengan topik Implementasi Pencegahan Korupsi melalui Aplikasi JAGA di Papua dan Papua Barat – Kolaborasi KPK, Pemerintah Daerah, NGO, dan Publik dalam Mencegah Korupsi, Senin (24/11/2020).
Dikatakan, Delapan area tersebut sudah dimasukkan dalam aplikasi JAGA.ID dengan kemajuannya masing-masing dalam mengelola delapan instrument tersebut.
Delapan instrument tersebut diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen aparatur sipil negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola dana desa, dan manajemen aset daerah.
“Tujuannya adalah agar media massa, masyarakat, universitas, pendamping desa, pendamping sektoral, dan tokoh agama dapat melihat secara utuh bagaimana provinsi mengimplementasikan Delapan instrumen tata kelolah tersebut,” ujarnya.
Berita buruknya, kata Nainggolan, sejak 2016, Provinsi Papua, Papua Barat, Aceh, NTT, dan Provinsi Maluku Utara masih tertinggal dengan daerah lain soal implementasi delapan instrument tersebut.
“Instrumen pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa misalnya dimulai dari implementasi e-planning dan e-budgeting. Selanjutnya, pelaksanaan anggaran dilakukan dengan pengadaan berbasis elektronik e-procurement dan penerapan e-catalog. Sedangkan, di bidang perizinan dengan penerapan pelayanan terpadu satu pintu,” katanya.
Kata Nainggolan, dengan aplikasi JAGA.ID, gubernur dan wakil gubernur bisa memantau langsung kinerja dari kabupaten/kota serta OPD-OPD dalam menjalankan roda pemerintahan di daerahnya masing-masing.
“Sudah bisa kelihatan, kalau ada bupati atau wali kota serta kepala OPD menyimpang dari pekerjaannya sudah bisa langsung ditegur. Karena dalam Delapan instrument ini banyak melibatkan para kepala OPD, mulai dari pendapatan daerah, perijinan, dan pengadaan barang dan jasa,” katanya.[tho]
Comment