by

Cegah Kebocoran PAD, Kota Jayapura Disarankan Selalu Gelar Monitoring

-Daerah-3,436 views

JAYAPURA [PAPOS] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Kota Jayapura selalu melakukan monitoring untuk mencegah kebocoran kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah Malik Nasution pada rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, monitoring itu penting dilakukan guna mencegah kebocoran kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Apalagi Kota Jayapura merupakan pusat bisnis di Papua.

“Ada banyak hotel dan restoran di Kota Jayapura. Ini potensi unggulan untuk pendapatan pajak daerah. Sekali makan saja kalau rame-rame bisa mencapai Rp.1 juta rupiah. Nah apakah 10 persennya ini disetor ke Kasda. Ini yang harus dipantau terus,” kata Adlinsyah.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Jayapura memastikan hotel dan restoran sebagai wajib pungut pajak untuk memungut dan menyetorkan pajak sesuai realisasi yang didapat.

“Kota Jayapura harus gas pol. kita ini hanya menitipkan uang kepada mereka untuk mereka setorkan ke Kasda, kalau mereka tidak setorkan sesuai yang mereka terima berarti penggelapan pajak dan ini bisa dipidana,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pikey saat ditemui mengakui, Bapenda Kota Jayapura telah menerapkan sistem monitoring online penerimaan pajak untuk mengoptimalisasi PAD di Kota Jayapura.

“Kami sudah mengembangkan sistem online antara Bapenda dengan Hotel terutama yang berbintang lima untuk menghindari penggelapan pajak atau manipulasi,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Frans, masih ada temuan sejumlah hotel nakal yang tak menyetorkan pungutan pajak. Fakta ini berdasarkan hasil inpeksi yang dilakukan Pemerintah Kota Jayapura di sejumlah hotel di wilayah setempat beberapa waktu lalu.

“Jadi modusnya, mereka menyiapkan dua tagihan, satunya disetor ke Bapenda dan satunya untuk ditagih. Ada yang kedapatan seperti itu setelah kami inspeksi. Ini yang akan kami tertibkan,” tambahnya.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *