SERUI – Menanggapi aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Serui pada Senin (19/08). Dimana aksi tersebut merupakan dampak dari adanya dugaan perlakuan rasisme terhadap orang asli Papua (OAP) di Surabaya pada 17/08 lalu.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Penri Erison, SPd, MM. Saat ditemui diruang kerjanya (19/08). mengatakan, bahwah aksi demo yang berlangsung di pelataran bundaran Tugu perjuangan Serui tidak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, hal itu pun disayangkannya Kapolres.
“Saya menyayangkan aksi tersebut tidak di dahului dengan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian,” Ucapnya.
Disebutnya, “setiap adanya pengerahan massa harus ada surat pemberitahuan itu sudah aturan” sebut Kapolres.
Terkait kejadian di Surabaya, Penri menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah di tangani Polrestabes Surabaya, namun Apabila ada yang melaksanakan aksi solidaritas di Serui supaya memberikan pemberitahuan sebelumnya dan aksi tidak boleh di provokasi dengan bahasa pengusiran.
“Jagan di propokasi lagi ada bahasa-bahasa pengusiran lagi dari Serui ke luar kita NKRI harga mati,” jelas Penri.
Dia juga menegaskan apabila ada aksi berikutnya, aksi tersebut tidak boleh diboncengi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap demo itu tidak di boncengi yang tidak bertanggung jawab, jagan coba-coba” tegasnya.
“contohnya sekarang baru selesai penetapan calon DPRD terpilih, yang tidak terpilih jangan membuat momen ini menjadi tempat meluapkan emosinya atau ada pihak yang berseberangan dengan NKRI disitulah yang kita waspadai,” Lanjut Penri mencontohkan.
Terkait akan adanya Demo lanjutan, Penri meminta supaya mengajugan surat pemberitahuan dengan komposisi struktur dan jumlah massa yang akan hadir.
“Kalaupun ada aksi lagi harus ada surat pemberitahuan, kita harus tau siapa penanggung jawabnya berapa jumlah massanya,” Tandasnya. (RIC)
Comment