SENTANI – Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM) sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura guna memantau iklim investasi di daerah ini.
“Iklim investasi di Kabupaten Jayapura dari tahun ke tahun terus menunjukan grafik yang meningkat.,” ujar Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, MKP saat membuka sosialisasi Pelaksanaan Penanaman Modal terkit pembinaan dan pengawasan serta tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (20/06)
Menurutnya, semua perusahaan berskala besar maupun kecil di daerah ini wajib mengetahui atau mengisi LKPM secara online sehingga mempermuda Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis memantau sekaligus mengendalikan.
Dikatakan, Kabupaten Jayapura memiliki potensi besar untuk pengembangan investasi, hanya saja perlu adanya pengendalian yang boleh di lakukan oleh pemerintah sehingga antara hak dan kewajiban perusahaan dan pemerintah, tetapi juga dengan pihak lain selalu terpantau.
“Dunia usaha mempunyai peranan penting terhadap kemajuan suatu daerah, meski demikian sektor dunia usaha atau yang dikenal dengan pelaku usaha khususnya tidak bisa berjalan sendiri melainkan seiring dan seirama dengan pihak lainya termasuk pemerintah dan masyarakat adat setempat,” tukasnya.
Ditambahkan, grafik peningkatan iklim investasi di Bumi Khenambai Umbay terus mengalami kenaikan. Tahun 2018 nilai investasi yang beredar sebesar 419 Milyart lebih dengan jumlah investor 317 orang yang terbagi 119 pengusaha orang asli Papua dan 198 non Papua.
Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua, Petrus Hassem menjalaskan, pengendalian pelaksanaan penanaman modal adalah kegiatan untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentun perturaan perundang-undangan.
Diharapkan, melalui sosialisasi pelaksanaan penanaman modal terkait pembinaan dan pengawasan serta tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal dapat mewujudkan prinsip kesadaran bersama guna meningkatkan iklim invesatasi di Kabupaten Jayapura.
“Hal ini penting mengingat data yang dapat terpantau DPMPTSP Kabupaten Jayapura pada laman LKPM Online perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Jayapura tahun 2019 baru 13 perusahaan yang menyampaikan LKPM perusahaan,” pungkasnya.(yan)
Comment