by

BPKAD Kabupaten Jayapura Berencana Lakukan Sensus BMD

-Daerah, Featured-3,005 views

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Pengelolaan Kekuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana dalam tahun 2019 ini akam melakukan Sensus semua Barang Milik Daerah (BMD), baik aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak.

“Aset kita banyak dan tersebar di sejumlah tempat. Ada yang di Kabupaten Jayapura sini, ada juga aset kita di Kota Jayapura dan beberapa tempat lainnya,” ujar Wakil Bupati Jayapura, Girri Wijayantoro dalam sambutannya saat membuka sosialisasi petujuk teknis pelaksanaan sensus BMD tahun 2019 bagi kepala daerah dan pengurus barang perangkat daerah di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (20/06).

Wakil Bupati mengatakan, dalam rangkah terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukn adanya kesamaan persepsi dan derap langkah secara menyeluruh dari unsur-unsur terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Pengelolaan aset atau barang milik daerah merupkan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan keuangan daerah karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis,” ungkapnya

Dikatakan, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektiv, efisien, transparan dan akutabel agar laporan keuangan menuju Good Goverment atau pemerintahan yang baik.

“Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah tersebut diperlukan dukungan, komitmen, partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak,” tandasnya

Wabup Girri meminta supaya semua peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan seksama dan sungguh-sunguh semua materi yang disampaikan dan dapat mencermati dengan baik sert melaksanakan berdasarkan segala aturan dalam pengelolaan barang milik daerah.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM memaparkan, tujuan dilakukan sensus barang milik daerah agar tersedianya dt mutkhir secara rinci tentang barang milik daerah.

Selain itu, untuk tersedianya data mutkhir barang milik Pemerintah Kabupaten dan pusat yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Tersediannya informasi akurat yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaaan penentuan kebutuhan penganggaran, pengadaan, pemeliharaan dan pemanfaatan serta penghapusan barang milki daerah.

“Kami juga ingin tekankan, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah,” sebutnya.(yan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed