Waropen- Ratusan Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Kabupaten Waropen mendatangi kantor Bupati Waropen’ di Waren ,selasa (3/12),Kehadiran mereka dihalaman kantor Bupati untuk mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tentang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Waropen Periode 2019-2024, Karena diduga SK tersebut oleh pendemo tidak sesuai dengan hasil pleno KPUD Kabupaten Waropen sebelumnya.
Salah satu peserta demo Ivan Imbiri saat dihubungi via handphone selulernya mengatakan ada empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mereka diantaranya, Meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Serta Kabag Hukum untuk mengklarifikasi Surat Pengantar Bupati terkait SK No 39/LP.01.9-KTP/9115/KPUD-KAB/VII/2019 Tentang penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Waropen dalam pemilihan umum tahun 2019.
Juga Mendesak kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta kabag hukum untuk segera mengambil langka untuk merevisi SK Gubernur.
Mendesak kepada KPUD serta Bawaslu Kabupaten Waropen agar menyurati gubernur, untuk dapat merevisi SK gubernur dan kemudian disesuaikan dengan SK hasil pleno penetapan pada tanggal 31 juli 2019 di waropen yang menetapkan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pemenang dengan jumlah perolehan suara 6.631 dari seluruh caleg di tiga dapil, kata Ivan.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat pelantikan anggota DPRD terpilih kabupaten waropen periode 2019-2024.
Ivan menegaskan bahwa akan memberikan tenggang waktu selama 3X24 jam untuk dapat mengakomodir sesuai dengan tuntutan tersebut, karena jika tidak dilaksanakan maka akan kembali melakukan aksi demo dengan membawah massa lebih banyak.
“Jika pemerintah tidak melaksanakan dan menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan, maka kami akan menggerakkan massa dalam jumlah yang lebih besar untuk menduduki kantor Buppati serta memboikot seluruh aktivitas Pemerintahan di Kabupaten Waropen”kata Ivan
Ivan mengatakan bahwa saat melakukan aksi di kantor diterima oleh Wakil Bupati Waropen Hendrik Wonatorey bersama anggota DPRD, Kapolres Waropen, dan Perwira penghubung, terkait dengan tuntutan tersebut kata Ivan Wakil Bupati memberikan jawaban bahwa iakan ditindaklanjuti. Tutup Ivan. (rich/Itink)
Comment