LOMBOK (PAPOS) – Sebelum sampai ke pelanggan, proses pendistribusian listrik melalui beberapa tahapan. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) yang mempunyai tugas mendistribusikan ketenagalistrikan dari sistim pembangkit hingga ke pelanggan.
Humas PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B), Septian Dwi Pujiyanto menjelaskan, tahapan pertama adalah listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Dari pembangkit tersebut, didistribusi ke trafo Gardu Induk (GI) kemudian melewati transmisi dan ke GI lagi, setelah itu ke trafo distribusi untuk mensuplai listrik ke pelanggan diantaranya pelanggan industri, bisnis, rumah, sosial, dan publik,” jelas Septian dalam kegiatan Media Tour PLN 2019, Selasa (17/12/2019), di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Tugas PLN UIW hanya sampai di alat pengukur dan pembatas (APP/meteran) listrik yang ada di pelanggan, kami tidak mengeluarkan instalasi karena pelanggan harus memiliki Surat Layak Operasi (SLO) dari instalatur,” lanjut Septian.
PLN UIW Papua dan Papua Barat membawahi 8 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), 1 Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK), 2 Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) dan 32 Unit Layanan Pelanggan (ULP).
Wilayah kerja PLN UIWP2B cukup luas, terdiri dari luas daratan 418.708 Kilometer persegi (km2), luas lautan 127.925 km2 dengan jumlah pulau 3.749, 140 pulau diantaranya berpenghuni, sementara pulau yang telah berlistrik sebanyak 128. (Syahriah)
Comment