JAYAPURA (PAPOS) – Untuk meningkatkan kolektabilitas iuran, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di tempat keramaian seperti di Pasar Sentral Hamadi.
Edukasi seputar program JKN-KIS oleh duta BPJS Kesehatan diisi dengan memperkenalkan aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh di smartphone, juga pembagian kaos pengingat pembayaran iuran setelah melakukan instal aplikasi Mobile JKN.
Antusias masyarakat, baik yang berkunjung ke pasar, pedagang sekitaran pasar bahkan masyarakat yang tinggal di daerah sekitar Hamadi berbondong-bondong mengunjungi Mobile Costumer Service (MCS) yang parkir di depan Pasar Hamadi,
“Kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Road ini adalah wujud komitmen BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk terus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat Khusunya di Kota Jayapura dan sekitarnya, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar iuran serta pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait dengan Program JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, Senin (8/7/2019).
Dikatakan, masyarakat harus mengetahui tentang aplikasi BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN, dimana aplikasi ini mempermudah bagi masyarakat atau peserta JKN-KIS. Tidak perlu lagi ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengganti fasilitas kesehatan sampai mengantri berjam- jam sehingga aktivitas lainnya terhambat,” imbuhnya.
Dikatakan, dengan memiliki handphone Android/IOS, masyarakat bisa langsung instal aplikasi Mobile JKN melalui Playstore dan Appstore.
Banyak fitur yang bermanfaat bagi peserta di menu aplikasi, mulai dari pendaftaran peserta, melihat tagihan iuran, perubahan data, pendaftaran,. Autodebit, screening kesehatan, menyampaikan keluhan bahkan menampilkan Kartu KIS Digital tanpa haru memperlihatkan KIS fisiknya, cukup memperlihatkan KIS Digital di Mobile JKN.
Djamal menambahkan bahwa kepatuhan dalam pembayaran iuran demi kesinambungan Program JKN-KIS. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat lebih memberikan informasi tambahan terhadap peserta sehingga kesadaran dalam membayar iuran JKN-KIS dapat meningkat.
“Iuran BPJS Kesehatan itu harus tetap dibayarkan, baik dipakai maupun tidak dipakai. Saat kita sudah rutin membayar namun tidak pernah kita gunakan, kita harus bersyukur karena kita diberi kesehatan dan diberikan rezeki untuk berbagi terhadap sesama,” tutup Djamal.
Herman salah satu warga di pasar Hamadi sangat mengapresiasi kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan, dengan diadakan kegiatan seperti ini masyarakatnya merasa terbantu dalam mendapatkan informasi, apalagi BPJS Kesehatan sudah memfasilitasi pelayanan langsung di mobil MCS, bahkan pegawai dari BPJS Kesehatan sampai dengan Kepala Cabangnya ikut turun ke jalan dan masuk ke pasar mengunjungi setiap pedagang untuk memberikan informasi.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Jayapura yang terdaftar sebagai peserta mandiri (yang bayar sendiri) untuk melakukan pembayaran iuran rutin sebelum tanggal 10 (setiap bulan) batas waktu pembayaran iuran JKN-KIS.
“Supaya nanti pada saat sakit kartunya dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seperti apa yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan sebelumnya yang sering di sosialisasikan” ujarnya. (Syahriah)
Comment