JAYAPURA (PAPOS) – BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik berdasarkan Undang-Undang dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu berupaya dalam meningkatkan kualitas layanannya. Salah satunya dengan mendekatkan layanan Mobile Customer Service (MCS) di lokasi-lokasi strategis. Seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura kali ini melakukan pelayanan MCS di Puskesmas Arso III, Senin (22/7/2019).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura Freda Yanne Imbiri, mengungkapkan bahwa tujuan dengan adanya pelayanan MCS ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki waktu luang untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaannya.
“Dengan adanya pelayanan MCS ini, masyarakat yang belum menjadi peserta ataupun yang telah menjadi peserta JKN-KIS dapat menikmati kemudahan layanan seperti yang sudah disiapkan oleh BPJS Kesehatan di pelayanan MCS ini, mulai dari pendaftaran peserta, informasi kepesertaan, informasi tagihan iuran, perubahan fasilitas kesehatan, cetak kartu dan layanan lainnya sama seperti pelayanan di kantor BPJS Kesehatan,” ujar Freda.
Saat mobil MCS parkir di depan Puskesmas antusias dari peserta JKN-KIS dan masyarakat yang sedang berobat sangat ramai mengunjungi mobil layanan ini.
Salah seorang peserta JKN-KIS, Sukarjo mengungkapkan bahwa pelayanan MCS sangat bermanfaat sekali dan memudahkan peserta sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan, karena semua dapat selesai melalui pelayanan ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan BPJS Kesehatan yang membuka layanan kepesertaan di Puskesmas Arso III ini, sehingga kami bisa langsung bertanya dan konsultasi disini, semoga ke depan dapat terus memberikan kemudahan-kemudahan layanan kepada masyarakat,” ungkap Sukarjo kepada tim Jamkesnews.
“Diharapkan salah satu kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan yakni pelayanan MCS kepada masyarakat dan peserta JKN-KIS ini dapat terus berlanjut mengingat tidak semua masyarakat dapat menjangkau kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran maupun perubahan data peserta,”ungkapan dari peserta lainnya yang mengunjungi pelayanan MCS. (Syahriah)
Comment