JAYAPURA (PAPOS) – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Loeke Larasati didampingi Direksi PT PLN (Persero) mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Holtekamp. Proyek kelistrikan ini dibangun oleh PT Indonesia Power (IP) yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero).
Seusai mengunjungi PLTU Holtekamp, Loeke menyampaikan bahwa salah satu tugasnya sebagai JAMDATUN di Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah memberikan pendapat hukum kepada kementerian/lembaga badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.
“IP telah melakukan penandatanganan MoU dengan JAMDATUN. Kebetulan ada proyek yang dibangun di Papua oleh IP yaitu PLTU Holtekamp. Saya melihat PLTU ini luar biasa sejalan dengan motto IP “Papua Terang Benderang”, tentu juga bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat Papua mengenai kebutuhan listrik,” ujar Loeke.
Plt Direktur Utama PT PLN (Persero), Djoko R Abu Manan menyampaikan kapasitas PLTU Holtekamp 2×10 Megawatt diharapkan mensupport kelistrikan di Jayapura selain cadangan listrik dari PLTA Orya dan PLTMG Holtekamp.
Dia berharap Papua menjadi terang benderang dan dapat mendukung terlaksananya kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2020. (Syahriah)
Comment