JAYAPURA (PAPOS) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura meluncurkan aplikasi SiPDAM Pintar dan GIS (Geografis Informasi Sistem).
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan bertepatan dengan ulang tahun perusahaan daerah tersebut ke – 27, Kamis (20/6/2019).
Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna mengatakan, kedua aplikasi tersebut hasil inovasi ‘tukang ledeng’ julukan pegawai PDAM Jayapura untuk melakukan perubahan pola pelayanan yang sebelumnya manual menjadi sistim digital.
“Yang utama adalah bagi masyarakat pelanggan dimudahkan untuk pembayaran rekening air, sementara bisa dilayani di Kantor Pos di seluruh Indonesia, nanti akan melalui handphone, perbankan dan ATM,” ujar Entis.
Ditambahkan, melalui aplikasi tersebut, direksi dapat melihat data secara realtime jumlah pembayaran rekening air minum pelanggan setiap hari sampai satu tahun anggaran.
“Aplikasi tersebut juga memudahkan pelanggan memantau data base pembacaan, kita menggunakan water meter read berdasarkan barcode, jadi nanti petugas pembaca meter akan menginput data titik koordinat ada dimana dan akan di foto, sehingga nanti kecurangan yang selama ini dikeluhkan, dengan data base itu akan diminimalisir, tentunya ini memberikan pelayanna terbaik tentang keakuratan data meter,” imbuh Entis.
Aplikasi tersebut juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat calon pelanggan baru dengan datang ke kantor unit pelayanan pelanggan terdekat untuk melihat tata cara penyambungan baru.
Selain SiPDAM Pintar, PDAM Jayapura juga melaunching aplikasi GIS. Aplikasi ini, jelas Entis, berfungsi sebagai peta jaringan air milik PDAM Jayapura. Selama ini pembangunan proyek atau jarigan pipa hanya menggunakan data manual.
“Ini adalah upaya kita untuk mempetakan seluruh jaringan yang ada di Jayapura. Selama ini hanya secara manual sehingga memudahkan kita untuk mengetahui jumlah jaringan pipa dan titik koordinat pelanggan akan terlihat di sistim ini, dengan demikian jika ada masyarakat yang ingin menyambung baru, cukup melihat di sistim, apakah jaringan di tetangganya bisa dipasang atau tidak,” jelasnya.
Kerjasama dengan Kejari Jayapura
Selain launching dua aplikasi, Direksi PDAM Jayapura melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura di hari ulang tahun perusahaan daerah itu.
Kerjasama tersebut, kata Entis, merupakan tahun kedua untuk memberikan pendampingan atau hal-hal yang berkaitan dengan produk hukum yang dikeluarkan oleh PDAM Jayapura.
“Hal – hal yang berkaitan dengan produk hukum PDAM Jayapura terutama kami sebagai direksi tentunya berkesempatan berkonsultasi dengan pihak Kejari. Selain itu, kerjasama ini juga kita optimalkan penanganan pelanggan yang membandel, yang mempunyai piutang banyak dan susah ditagih. Kejari akan melakukan penindakan untuk memberi efek jera bagi pelanggan yang bandel dan bisa meningkatkan cashflow perusahaan,” ujar Entis.
“Kerjasama tahun pertama dengan Kejari Jayapura, kita hanya melakukan pendampingan, kita sudah inventarisir pelanggan yang berpotensi dipanggil oleh Kejari, pihak Kejari yang akan melakukan penindakan hukum pelanggan yang bandel,” lanjutnya. (Syahriah)
Comment