JAYAPURA (PAPOS) – Badan Pusat Statistik akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Dibutuhkan kolaborasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua demi kelancaran pendataan itu.
Asisten II Sekda Papua, Muhammad Musaad
usai membuka Rakor Regsosek 2022 di salah satu hotel di Kota Jayapura, Rabu (14/9/2022) menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua siap membantu pendataan Regsosek karena pemutakhiran data pendudukn itu menjadi penting untuk banyak aspek.
“Kami harapkan semua jajaran di Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota untuk membantu pelaksanaan Regsosek yang dilakukan BPS ini. Diharapkan pula suatu saat ini sumber data itu hanya satu dan semua dari BPS yang akan bermanfaat untuk program bantuan sosial maupun lainnya,” imbuhnya.
Deputi Bidang Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Ateng Hartono mengatakan dukungan dari intansi dan seluruh jajaran Pemprov Papua ini penting dalam rangka kolaborasi dan koordinasi petugas BPS dalam melakukan pendataan di tingkat desa hingga lingkup terkecil.
“Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) ini akan membantu basis data dari seluruh penduduk yang terdiri dari profil dan kondisi sosial ekonomi serta tingkat kesejahteraan,” kata Ateng.
Ditanya soal pendataan di daerah rawan, Ateng menyebutkan bahwa BPS Papua sudah memiliki strategi atau langkah-langkah yang akan dilakukan. Ia juga mengharapkan dukungan media untuk menyosialisasikan pendataan Regsosek ini kepada masyarakat.
“Kami juga sudah mengantisipasi beberapa wilayah yang kondisi jaringan internetnya susauh. Jadi untuk pendataan ini bisa juga dilakukan secara daring lewat telepon selular. Setelah terdata, petugas akan mengunggahnya ke sistem di daerah yang ada jaringan internet,” tambahnya.(tho)
Comment