JAYAPURA [PAPOS] – Kuasa Hukum Ahli Waris Pemilik Tanah War-Wambi Warisan Faro Samuel Hay, Rieka Tambunan akan melaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua ke Polda Papua dengan dugaan penyerobotan tanah seluas tujuh hektar di Holtekam.
Menurutnya Dinas Kesehatan Provinsi Papua telah membangun perumahan sebanyak 20 unit diatas tanah tiga Bersertifikat Hak Milik dan Tanah Warisan Bapak FARO SAMUEL HAY (Alm) Kepala Suku Hay Enggros dan Bapak ROBBY S.HAY (Alm) serta Ahli Waris Tanah Warisan tersebut.
“Tanah tersebut mempunyai sertifikat, namun Dinas Kesehatan sudah membangun perumahan diatas tanah tersebut,” Jelasnya di Jayapura, Kamis (22/10/2020).
Pihaknya telah dua kali melakukan somasi, namun tidak ada itikad baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Sebab, pihaknya bersama Badan Pertanahan sudah meninjau langsung dan menemukan fakta dilapangan jika Dinas Kesehatan salah membangun perumahan.
“Mereka tidak membangun diatas tanah milik Dinas Kesehatan melainkan membangun diatas tanah Mama Meraudje,” Terangnya.
Diakuinya, karena tidak adanya itikad baik dari Dinas Kesehatan Papua untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya seperti penyerobotan dan kami akan menggungat secara perdata.
“Saat pembangunan perumahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Papua saat itu dijabat oleh Aloysius Giyai tahun 2018 dibangun,” Jelasnya.
Sebelumnya pemilik tanah sudah mencoba melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, namun tidak bisa bertemu.
“Sehingga kami akan menempuh jalur hukum dengan kasus penyerobotan, makanya selama ini kami masih menunggu hasils somasi. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari Dinas Kesehatan, sehingga kami akan melaporkan kepolisian,” Ucapnya.
Sementara itu, Ny Meraudje sebagai ahli waris menyayangkan sikap Dinas Kesehatan Papua yang tidak mempunyai itikad baik bertemu dengan ahli waris pemilik tanah.
“Kami sudah berusaha melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan, namun Dari dinas kesehatan mengaku tanah tersebut milik mereka, kami sudah lapor ke Polda tetapi dinas kesehatan tidak datang,” Tegasnya.
Sebelumnya pada 27 Maret 2018 Kementerian PUPR.Direktur Jenderal Penyediaan Perumahaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kementerian PUPR, Ir. H.Khalawi AH,M.Sc.MM melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes, Kepala SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Papua Malikidin Soltip, ST.SE.MM, Anggota Komisi V DPR Papua Nason Uty, SE , Perwakilan Polda Papua dan Perwakilan Suku Pemilik Tanah (NIKO PAE).
“Kami Selaku Ahli Waris dari Pemilik Tanah War-Wambi Warisan Bapak Faro Samuel Hay (Alm) kami tidak mengetahui tentang adanya rencana Peletakan Batu Pertama untuk Pembangunan Perumahan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” Katanya lagi.
Sementara itu Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai yang dihubungi secara terpisa mengaku proses pembelian tanah tersebut sudah sesuai prosedur.
“Kepala suku dan kepala kampung sudah menandatangani soal batas tanah tersebut dan telah dinyatakan sah secara adat,” Ujarnya.
Dikatakannya, semua proses pelepasan adat maupun pembuatan sertifikat telah melalui mekanisme yang berlaku di Badan Pertanahan, dengan demikian Dinas Kesehatan Papua membeli tanah tersebut dari pemilik tanah sudah memenuhi syarat.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa selama pembukaan lahan dan peletakan batu pertama pembangunan perumahan 20 unit oleh Kementerian PUPR dan selama pekerjaam pembangunan perumahan berjalan selama dua tahun tidak ada yang mengklaim tanah tersebut,” Tegasnya.
Selain itu, proses pembelian tanah dari Dinas Kesehatan kepada pemilik lahan telah ditentukan oleh Lembaga Penilai Independen Tanah yang diatur oleh hukum negara, sehingga tidak ada prosedur yang menyalahi aturan.
“Kalau mereka merasa pemilik tanah dan mempunyai sertifikat, kenapa selama empat tahun proses itu tidak ada yang muncul dan mereka tidak mau datang di para para adat untuk menunjukkan tanah yang mereka maksud, ini negara hukum silahkan buktikan di Pengadilan,” Tambahnya.[tho]
Comment