JAYAPURA [PAPOS] – Untuk melihat sejauhmana pencapaian dan pemenuhan hak Orang Asli Papua (OAP), Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus pada lima wilayah adat.
“Musrenbang Otsus ini merupakan suatu terobosan untuk mengukur sejauhmana pencapaian pemenuhan hak-hak dasar masyarakat asli Papua,” Kata Kepala Bapeda Provinsi Papua, Yohanis Walilo dalam arahannya pada pembukaan Musrenbang Otsus di Aula kantor Bappeda Papua, Rabu (25/11/2020).
Ia meminta agar para peserta Musrenbang otsus mempunyai ide untuk program pembangunan masyarakat asli Papua, sebab secara kumulatif jumlah dana Otsus yang telah diterima oleh Provinsi Papua sejak 2001-2020 mencapai Rp 91.751.752.435.950.
“Dana tersebut terdiri dari Rp 70.769.100.266.950, yang bersumber dari dua persen DAU nasional dan sebesar Rp 21.982.652.169.000 dana tambahan otsus bagian infrastruktur,” Ucapnya.
Dikatakannya, namun demikian sekitar 57 persen APBD Provinsi Papua jika dikontribusi dengan penerimaan dana Otsus, dimana sangat berpotensi terjadi penangguhan atau transfer tidak dilakukan.
“Hal ini menyebabkan terjadinya pengurangan APBD Provinsi Papua setara 57 persen menyebabkan penerimaan daerah mengalami penurunan,” Terangnya.
Sehingga dari pengalaman tersebut, maka perlu diatur kembali dalam babak baru konfigurasi otonomi khusus Papua.
“Melalui Musrenbang Otsus ini diharapkan muncul ide dari para peserta untuk mempertajam program kegiatan sehingga penyusunan APBD induk lebih matang,”Tambahnya.[tho]
Comment