by

Papua Peringkat Kedua Keterbukaan Informasi Secara Nasional

JAYAPURA [PAPOS] – Wakil Presiden Indonesi Ma’aruf Amin memberikan anugrah kepada Pemerintah Provinsi Papua atas keterbukaan informasi di Bumi Cenderawasih.

Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun yang menerima penganugrahan tersebut melalui zoom meeting, Rabu (25/11/2020) mengaku Provinsi Papua berhasil berada peringkat kedua secara nasional dengan poin 89,60.

“Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua dianugrahi keterbukaan informasi dari Pemerintah Pusat dengan kategori menuju informatif,” Kata Ridwan Rumasukun.

Menurut Rumasukun, hal ini merupakan prestasi dalam keterbukaan informasi. Pasalnya, tahun Pemprov Papua berada pada urutan 14 secara nasional.

“Dengan prestasi ini kami harap dengan berbagai upaya perbaikan, ke depan Papua bisa menuju ke informatif,” katanya.

Menurut ia, hasil yang saat ini diraih akan menjadi cambuk bagi Pemprov Papua, untuk semakin berbenah dalam rangka menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau kita kerja diam-diam itu tandanya ada sesuatu yang kurang beres, tapi kalau kerja diketahui publik itu menunjukan indikasi yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Papua, Wilhemus Pigai menilai badan publik di provinsi, kabupaten dan kota hingga pemerintahan kampung telah sungguh-sungguh menjalankan undang-undang keterbukaan informasi.

“Semua perangkat daerah telah miliki komitmen yang sangat tinggi untuk mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintahan,”.

“Kami harap hasil yang diraih saat ini bisa terus ditingkatkan, sehingga pelayanan informasi terhadap masyarakat bisa berjalan dengan baik,” kata Pigai.[tho]

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed