JAYAPURA (PAPOS) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua
diminta untuk melakukan penataan kelembagaan maupun kepegawaian dengan merujuk
pada 35 OPD baru tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Sekda Papua Muhammad Musa’ad kepada wartawan, Selasa (22/10) mengharapkan ASN
di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dapat bagi sesuai kompetensi.
“Yang pasti distribusikan lah pegawai sesuai kompentesi
maupu kebutuhan kelembagaan di masing-masing instansi,” Kata Musa’ad.
Sementara mengenai penyusunan draft penyusunan APBD 2020,
Musa’ad mengaku masih ada 10 OPD yang belum menyelesaikan Rancangan APBD
tersebut.
“Masih ada 10 SKPD yang berproses untuk penyusunan APBD
2020. Kita harap selesai secepatnya karena setelah itu, dokumen akan bisa
disampaikan ke DPR Papua untuk proses sidang,” tandasnya.
Musa’ad mengimbau agar 10 OPD bekerja keras menyelesaikan
penyusunan Rancangan APBD 2020 dalam waktu yang relatif singkat. Sehingga
proses pembahasan dan penetapan Rancangan APBD 2020 tersebut, dapat
diselesaikan secepatnya.
Ia pastikan dalam waktu dekat Gubernur Papua bakal
melantik dan 35 Kepala OPD hasil reformasi birokrasi .
Musa’ad mengharapkan pengesahan Rancangan APBD 2020,
dibahas bersama dengan Anggota DPR Papua yang lama. Sebab jika pengusulannya
menunggu sampai dengan dilantiknya anggota legislatif baru, maka dikhawatirkan
pengesahannya bakal mengalami keterlambatan.
“Kalau pembahasan dimulai setelah Anggota DPR Papua yang
baru dilantik, maka penetapannya bisa telat. Sebab ada proses lain seperti
penetapan pimpinan dewan, kemudian alat kelengkapan dewan dan lainnya, yang
bisa melewati batas waktu hingga bulan desember,” katanya lagi.(tho)
Comment